KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 29th November 2023 | 17:15 WIB
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap enam saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap enam saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


"Hari ini (29/11) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (29/11/2023). 


Ali mengungkapkan, keenam saksi tersebut terdiri dari penjabat dan mantan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian, serta dari pihak swasta. 


Keenam saksi tersebut adalah Nasrullah (Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan), dan Arief Sofyan (ASN Kementan, Fungsional Barang/Jasa Madya, Koordinatot Substansi Rumah Tangga). 


Lalu, Gempur (Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan pengadaan Kementan Tahun 2020-2021, Isa Anshori (Direktur PT Eco Agro Mandiri), Andi Kurniawan (Swasta), dan Fiqih Rizky Syaifulloh (swasta). 


Sebelumnya, KPK menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH), terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan.


Kasus ini berawal saat SYL menjabat Menteri Pertanian periode 2019 hingga 2024. 


SYL membuat kebijakan personal, salah satunya melakukan pungutan hingga menerima setoran uang dari aparatur sipil negara (ASN) Kementan, guna memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya. 


SYL memungut hingga menerima setoran tersebut, dari2020 sampai 2023.


SYL menugaskan Sekretaris Jenderan Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan MH untuk melakukan penarikan uang dari unit eselon I dan II dalam bentuk tunai, transfer, hingga pemberian barang maaupun jasa.


KPK mencatat uang yang dinikmati SYL bersama KS dan MH sekitar Rp13,9 miliar sebagai bukti permulaan.


Hingga kini tim penyidik KPK masih terus mendalami jumlah pasti uang yang diterima SYL dan kawan-kawan. (*) 

Terkini

Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | in 6 hours
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | in 5 hours
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | in 5 hours
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta