PINUSI.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023), terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan,belasan pertanyaan dilayangkan kepada SYL, dan pemeriksaan berjalan selama 7 jam.
"Ada 12 pertanyaan, dari pukul 14.00 hingga pukul 21.00 WIB," katanya, Rabu (29/11/2023).
Di sisi lain, pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan, pemeriksaan SYL ini terkait penetapan tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
"Sebetulnya, pertanyaan ini hanya karena lebih ke penetapan beliau sebagai tersangka, sehingga mungkin untuk memenuhi syarat formil, maka beliau harus dimintai keterangan lagi terkait ini," jelas Arief.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap enam saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini (29/11) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (29/11/2023).
Ali mengungkapkan, keenam saksi tersebut terdiri dari penjabat dan mantan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian, serta dari pihak swasta.
Keenam saksi tersebut adalah Nasrullah (Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan), dan Arief Sofyan (ASN Kementan, Fungsional Barang/Jasa Madya, Koordinatot Substansi Rumah Tangga).
Lalu, Gempur (Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan pengadaan Kementan Tahun 2020-2021, Isa Anshori (Direktur PT Eco Agro Mandiri), Andi Kurniawan (Swasta), dan Fiqih Rizky Syaifulloh (swasta). (*)