Diperiksa Lebih dari 7 Jam, Syahrul Yasin Limpo Klaim Sudah Sampaikan Semuanya kepada Penyidik

Oleh Prasetio02Thursday, 30th November 2023 | 10:55 WIB
Diperiksa Lebih dari 7 Jam, Syahrul Yasin Limpo Klaim Sudah Sampaikan Semuanya kepada Penyidik
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Rabu (29/11/2023). Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Syahrul Yasin Limpo diperiksa (SYL) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Rabu (29/11/2023).

Syahrul Yasin Limpo diperiksa selama lebih dari 7 jam, dari pukul 13.15 WIB dan baru keluar pukul 21.30 WIB.

"Saya diperiksa mulai dari jam 2 sampai sekarang, tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya," kata SYL kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Dalam pemeriksaan itu, SYL mengaku telah menyampaikan kepada penyidik, apa saja yang dialami dan diketahuinya.

"Dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan."

"Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan, tentu saja jadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa tiga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/11/2023). 

Tiga tahanan KPK itu adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, eks Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. 


Ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri, dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. 


Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut. 


"(Hari ini) ada pemeriksaan SYL, Hatta, dan Kasdi. Sudah ada koordinasi, karena yang tiga orang ini statusnya ditahan di sini (KPK)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Menurut Ali, setiap pihak dari Polda Metro Jaya yang akan memeriksa, akan melakukan koordinasi, baik secara pribadi maupun melalui surat resmi. 


"Salah satunya Dirkrimsus sudah menghubungi saya secara pribadi dan sudah juga bersurat, Surat permintaan tiga orang itu akan diperiksa," ungkap Ali. (*) 


Terkini

WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
PinTect | in 6 hours
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
PinTect | in 5 hours
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
PinSport | 6 hours ago
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
PinTect | 6 hours ago
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
PinTect | 6 hours ago
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
PinSport | 6 hours ago
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
PinSport | 6 hours ago
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
PinTect | 7 hours ago
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
PinSport | 7 hours ago
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
PinRec | 8 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta