PINUSI.COM - Syahrul Yasin Limpo diperiksa (SYL) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Rabu (29/11/2023).
Syahrul Yasin Limpo diperiksa selama lebih dari 7 jam, dari pukul 13.15 WIB dan baru keluar pukul 21.30 WIB.
"Saya diperiksa mulai dari jam 2 sampai sekarang, tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya," kata SYL kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Dalam pemeriksaan itu, SYL mengaku telah menyampaikan kepada penyidik, apa saja yang dialami dan diketahuinya.
"Dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan."
"Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan, tentu saja jadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa tiga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/11/2023).
Tiga tahanan KPK itu adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, eks Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri, dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian.
Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut.
"(Hari ini) ada pemeriksaan SYL, Hatta, dan Kasdi. Sudah ada koordinasi, karena yang tiga orang ini statusnya ditahan di sini (KPK)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Menurut Ali, setiap pihak dari Polda Metro Jaya yang akan memeriksa, akan melakukan koordinasi, baik secara pribadi maupun melalui surat resmi.
"Salah satunya Dirkrimsus sudah menghubungi saya secara pribadi dan sudah juga bersurat, Surat permintaan tiga orang itu akan diperiksa," ungkap Ali. (*)