Baru Empat Bulan Divonis Bebas, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Kembali Jadi Tersangka

Oleh Siti NurhasanahFriday, 1st December 2023 | 09:00 WIB
Baru Empat Bulan Divonis Bebas, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Kembali Jadi Tersangka
KPK menetapkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Foto: YouTube KPK

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, sebagai tersangka kasus  dugaan tindak pidana korupsi. 


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Gazalba diduga menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. 


"KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka GS (Gazalba Saleh), Hakim Agung Kamar Pidana MA RI periode 2017 sampai dengan sekarang," kata Asep, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/11/2023). 


Menurut Asep, penahanan Gazalba berdasarkan kecukupan alat bukti. Kemudian, dugaan penerimaan gratifikasi serta TPPU tersebut naik ke penyidikan. 


Asep menerangkan, Gazalba diduga menerima gratifikasi senilai Rp15 miliar, selama menjabat Hakim Ague pada periode 2018-2022.


Uang itu diduga berkaitan dengan pengondisian amar putusan sejumlah kasus. 


"Dari pengondisian isi amat putusan tersebut, GS menerima pemberian sejumlah uang sebagai bentuk gratifikasi," ungkap Asep. 


Atas perbuatannya, Gazalba dijerat pasal TPPU, karena diduga berupaya menyamarkan uang gratifikasi tersebut, dengan cara membeli sejumlah aset.


Dari hasil gratifikasi itu, Gazalba diduga membeli satu unit rumah senilai Rp7,6 miliar di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, dan satu bidang tanah di Tanjung Barat, Jagakarsa senilai Rp5 miliar. 


Tim penyidik KPK juga mendapati Gazalba menukarkan uangnya ke money changer, menggunakan identitas orang lain, senilai miliaran rupiah.


Dengan demikian, berkenaan dengan kebutuhan proses penyidikan, KPK menahan tersangka untuk 20 hari pertama, mulai 30 November 2023 hingga 19 Desember 2023. 


Sebelumnya, Hakim Agung nonaktif Gazalba pernah menjadi tersangka kasus suap soal pengurusan perkara Korupsi Simpan Pinjam Intidana. 


Namun, Gazalba divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.


Atas vonis tersebut, KPK mengajukan kasasi ke MA, dan ditolak. Kemudian Gazalba divonis bebas pada 1 Agustus 2023, dan kini dia kembali ditetapkan tersangka oleh KPK. (*)

Terkini

Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 18:31 WIB
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | Monday, 2nd June 2025 | 17:54 WIB
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:54 WIB
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:13 WIB
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:32 WIB
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta