Saut Situmorang Sarankan Polisi Tahan Firli Bahuri

Oleh Prasetio02Friday, 1st December 2023 | 14:15 WIB
Saut Situmorang Sarankan Polisi Tahan Firli Bahuri
Thony Saut Situmorang menyarankan polisi segera menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Foto: X@KPK_RI

PINUSI.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Thony Saut Situmorang menyarankan polisi segera menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Saran saya langsung ditahan akan lebih baik," kata Saut kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Ia menjelaskan, saran yang dilakukannya itu untuk menghindari kemungkinan munculnya berbagai spekulasi.

"Untuk menghindari berbagai spekulasi yang seperti mungkin timbul belakangan ini," ujarnya.

Namun, keputusan menahan Firli Bahuri merupakan kewenangan tim penyidik dengan pertimbangannya.

"Saya kira penyidik akan lebih berwenang dan memiliki pertimbangan subjektif mereka, apakah besok atau beberapa saat menjelang pelimpahan ke jaksa," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Thony Saut Situmorang kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu disampaikan Waditipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.

"Di Tipidkor Bareskrim pukul 10.00 WIB, Thony Saut Situmorang," ujar Arief, Kamis (30/11/2023).

Selain Saut Situmorang, Bareskrim Polri juga memeriksa salah satu pegawai di Kementerian Pertanian, Tin Latifa.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo diperiksa (SYL) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Rabu (29/11/2023).

Syahrul Yasin Limpo diperiksa selama lebih dari 7 jam, dari pukul 13.15 WIB dan baru keluar pukul 21.30 WIB.

"Saya diperiksa mulai dari jam 2 sampai sekarang, tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya," kata SYL kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Dalam pemeriksaan itu, SYL mengaku telah menyampaikan kepada penyidik, apa saja yang dialami dan diketahuinya.

"Dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan."

"Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan, tentu saja jadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara," tuturnya. (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | 11 hours ago
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | 11 hours ago
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | 12 hours ago
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | 15 hours ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | 15 hours ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | Saturday, 5th April 2025 | 10:02 WIB
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 09:46 WIB
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta