PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK bakal memeriksa Eddy sebagai saksi terkait kasus dugaan suap serta penerimaan gratifikasi pada Senin (4/12/2023) besok.
"Informasi yang kami peroleh, (Eddy dipanggil) untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain, Senin besok," kata Ali lewat keterangan tertulis, Minggu (3/12/2023).
Sebelumnya, Ali telah menginformasikan tim penyidik KPK telah mengirim surat panggilan kepada Eddy untuk menjalani pemeriksaan pekan depan.
"(Surat panggilan) sudah dikirimkan minggu ini, tapi untuk hadir di minggu depan," ujarAli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/11/2023) lalu.
Selain Eddy, Ali juga menyebut, surat pemanggilan juga telah dikirim kepada tersangka lainnya.
Terkait pemeriksaan, kata Ali, bakal dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (*)