PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej pada Senin (4/12/2023) hari ini.
Eddie bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
"Iya, betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain, Senin," ujar Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (3/12/2023).
Eddie sebelumnya telah ditetapkan tersangka, tapi belum diumumkan oleh KPK.
Namun, KPK telah menyurati Presiden Jokowi terkait status hukum Wamenkumham Eddy Hiariej.
Pada Rabu 29 November 2023, KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah Eddy Hiariej serta dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah keluat negeri, yaitu Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh KPK, di antaranya Anita Zizlavsky (pengacara) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis 30 November 2023.
Penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan awal munculnya pengajuan sengketa dan dugaan adanya pengurusan terselubung dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," papar Ali beberapa waktu lalu. (*)