PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Engko Sosialine Magdalene, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2018-2021, Senin (5/2/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan dalam konteks kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi, Engko Sosialine Magdalene akan diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini (5/2/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut, Engko Sosialine Magdalene," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
KPK juga memanggil Sestama BNPB periode 2019-2020 Harmensyah, untuk memberikan kesaksian terkait kasus tersebut.
"Harmensyah (PNS/Sestama BNPB Tahun 2019-2020)," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menduga kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp625 miliar.
Ali Fikri menjelaskan, pihaknya akan mengonfirmasi perhitungan kerugian tersebut dengan ahli keuangan negara.
KPK bertekad menyelidiki kasus ini hingga tuntas, melibatkan pemeriksaan saksi, konfirmasi ahli, pemanggilan tersangka, penahanan, dan proses hukum persidangan. (*)