KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej di PN Jakarta Selatan

Oleh Siti NurhasanahTuesday, 5th December 2023 | 10:30 WIB
 KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej di PN Jakarta Selatan
KPK siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh KPK.

“Kami tentu siap menghadapi, silakan sebagai salah satu hak tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin (4/12/2023).

Ali menyatakan, seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK, sesuai dengan ketentuan hukum.

Sebelumnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Menurut Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, berkenaan dengan pengajuan praperadilan Eddy, PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Estiono.

“Sudah ditunjuk hakimnya, hakim tunggal Estiono, sidang pertama pada 11 Desember 2023,” jelas Djuyamto kepada wartawan, Senin.

Selain Eddy, dua tersangka lainnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi, juga mengajukan gugatan.

Yogi merupakan asisten pribadi Eddy, sementara Yosi adalah pengacara. Gugatan tersebut bernomor 134/Pid.Pra/2023/2023/PN.JKT.Sel.

Eddy Hiariej juga menjalani pemeriksaan di KPK selama kurang lebih 6,5 jam.

Eddy diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap serta penerimaan gratifikasi, Senin (4/12/2023).

Usai menjalani pemeriksaan, Eddy bersama tim kuasa hukumnya meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, serta tak menggubris sejumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 5 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 6 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 6 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 6 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 6 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 7 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 12 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 12 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 13 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB