KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej di PN Jakarta Selatan

Oleh Siti NurhasanahTuesday, 5th December 2023 | 10:30 WIB
 KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej di PN Jakarta Selatan
KPK siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh KPK.

“Kami tentu siap menghadapi, silakan sebagai salah satu hak tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin (4/12/2023).

Ali menyatakan, seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK, sesuai dengan ketentuan hukum.

Sebelumnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Menurut Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, berkenaan dengan pengajuan praperadilan Eddy, PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Estiono.

“Sudah ditunjuk hakimnya, hakim tunggal Estiono, sidang pertama pada 11 Desember 2023,” jelas Djuyamto kepada wartawan, Senin.

Selain Eddy, dua tersangka lainnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi, juga mengajukan gugatan.

Yogi merupakan asisten pribadi Eddy, sementara Yosi adalah pengacara. Gugatan tersebut bernomor 134/Pid.Pra/2023/2023/PN.JKT.Sel.

Eddy Hiariej juga menjalani pemeriksaan di KPK selama kurang lebih 6,5 jam.

Eddy diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap serta penerimaan gratifikasi, Senin (4/12/2023).

Usai menjalani pemeriksaan, Eddy bersama tim kuasa hukumnya meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, serta tak menggubris sejumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya. (*)

Terkini

Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 18:31 WIB
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | Monday, 2nd June 2025 | 17:54 WIB
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:54 WIB
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:13 WIB
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:32 WIB
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta