KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej di PN Jakarta Selatan

Oleh Siti NurhasanahTuesday, 5th December 2023 | 10:30 WIB
 KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej di PN Jakarta Selatan
KPK siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh KPK.

“Kami tentu siap menghadapi, silakan sebagai salah satu hak tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin (4/12/2023).

Ali menyatakan, seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK, sesuai dengan ketentuan hukum.

Sebelumnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Menurut Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, berkenaan dengan pengajuan praperadilan Eddy, PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Estiono.

“Sudah ditunjuk hakimnya, hakim tunggal Estiono, sidang pertama pada 11 Desember 2023,” jelas Djuyamto kepada wartawan, Senin.

Selain Eddy, dua tersangka lainnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi, juga mengajukan gugatan.

Yogi merupakan asisten pribadi Eddy, sementara Yosi adalah pengacara. Gugatan tersebut bernomor 134/Pid.Pra/2023/2023/PN.JKT.Sel.

Eddy Hiariej juga menjalani pemeriksaan di KPK selama kurang lebih 6,5 jam.

Eddy diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap serta penerimaan gratifikasi, Senin (4/12/2023).

Usai menjalani pemeriksaan, Eddy bersama tim kuasa hukumnya meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, serta tak menggubris sejumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya. (*)

Terkini

Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 6 hours
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 5 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 4 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 4 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 4 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 4 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 3 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 2 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 2 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 2 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta