KPK Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Wamenkumham ke TPPU

Oleh Siti NurhasanahTuesday, 5th December 2023 | 11:30 WIB
KPK Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Wamenkumham ke TPPU
KPK bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM  (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. 


Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023). 


Ali juga memastikan, KPK bakal mengembangkan kasus tersebut ke dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPPU). 


Menurutnya, dalam mengusut suatu perkara tindak pidana korupsi, KPK kerap mengejar aliran dana terkait TPPU para pelaku, guna memulihkan keuangan negera. 


"Kami pasti akan mengembangkan lebih lanjut pada dugaan pencucian uangnya."


"Karena sekali lagi, apa yang KPK kerjakan dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi, selalu kemudian kami kejar dalam proses aset recovery-nya," jelas Ali. 


Sehingga, kata Ali, hal yang dapat lembaga antirasuah ini lakukan adalah menerapkan tindak pidana pencucian uang. 


Ali menegaskan, tim penyidik juga akan menyusun daftar sejumlah saksi yang dibutuhkan keterangannya pada proses penyidikan, untuk membuktikan setiap unsur dari pasal yang dipersangkakan. 


Kendati demikian, Ali belum menerangkan lebih dalam, terkait siapa saja saksi-saksi yang bakal KPK panggil. Dia meminta publik sabar menunggu. 


"Jadi tunggu saja saksi-saksi siapa saja nanti yang akan dipanggil, karena yang pasti setiap pemanggilan saksi kami informasikan pada masyarakat," terang Ali. 


Sebelumnya, KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/11/2023) lalu mengatakan, Eddy dijerat pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. 


"Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu kami sudah kami tandatangani sekitar dua minggu yang lalu," ucap Alex. 


Menurutnya, KPK telah menandatangi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk empat orang tersangka, tiga di antaranya diduga menerima suap dan gratifikasi, satu pihak lainnya terduga pemberi suap. 


“Dari pihak penerima tiga, pemberi satu,” ungkap Alex. 


Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng teguh Santoso, terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada 14 Maret 2023.


Kasus ini juga menyeret dua nama asisten pribadi Eddy Hiariej yang disebut sebagai pribadi perantara uang. 


Pemberian uang diduga berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. (*)

Terkini

Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 18:31 WIB
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | Monday, 2nd June 2025 | 17:54 WIB
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:54 WIB
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:13 WIB
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:32 WIB
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta