PINUSI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu dan memeras Syahrul Yasin Limpo.
Usai diperiksa, Firli tidak banyak bicara tentang pemeriksaannya itu.
"Terima kasih ya," kata Firli kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal memeriksa tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pelanggaran etik pertemuan, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (5/12/2023).
Firli rencananya diklarifikasi pada pukul 10.00 WIB. Klarifikasi pada hari ini merupakan kali kedua bagi Firli diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan dengan SYL.
"Dewas masih klarifikasi FB (Firli Bahuri) untuk kedua kalinya, rencana Selasa (5/12/2023) jam 10.00 WIB," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (5/12/2023).
Firli sebelumnya telah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11/2023) lalu. Dia menjalani pemeriksaan selama tiga jam.
Sejauh ini 30 saksi telah diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL.
Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan memeras SYL.
Surat pemberhentian sementara Firli ditandatangani Jokowi pada Jumat (28/11/2023) lalu. (*)