Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PT Amarta Karya, Ini Klarifikasi Dirut PT AFP Thamrin Anwar

Oleh Siti NurhasanahThursday, 7th December 2023 | 13:30 WIB
Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PT Amarta Karya, Ini Klarifikasi Dirut PT AFP Thamrin Anwar
Direktur Utama PT Araputra Fortuna Perkasa Thamrin Anwar mengungkapkan, pemeriksaannya di KPK sebagai saksi telah rampung, dan tidak ada pemeriksaan lanjutan. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Direktur Utama PT Araputra Fortuna Perkasa (AFP) Thamrin Anwar mengungkapkan, pemeriksaannya di Komisi Pemberantassn Korupsi (KPK) sebagai saksi telah rampung, dan tidak ada pemeriksaan lanjutan. 


Hal tersebut disampaikan Thamrin melalui keterangan tertulis, Rabu (7/12/2023), setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek di PT Amarta Karya (Persero).


"Saya diberi tahu sudah tidak diperiksa lagi, karena dokumen pendukung yang saya berikan sudah clear semua," kata Thamrin. 


Dia dipanggil KPK untuk diklarifikasi terkait transaksi dengan PT Araputra Fortuna Perkasa.


Pada pemeriksaan itu, pihaknya membawa semua dokumen lengkap terkait transaksi tersebut.


Thamrin juga mengaku seluruh dokumen tersebut sudah diserahkan seluruhnya kepada tim penyidik KPK. 


"Saya hanya diperiksa oleh KPK selama kurang lebih 1 jam saja, semua dokumen pendukung sudah saya kasih ke KPK, dan sudah clean and clear," tegas Thamrin.


Di akhir pemeriksaan, kata Thamrin, penyidik menyatakan pemeriksaan terhadap dirinya telah cukup, karena semua data yang diberikan sudah cukup jelas.


Thamrin mengaku lembaga antirasuah itu berterima kasih kepadanya, atas penyerahan data dan sejumlah dokumen yang dia berikan. 


Dia menilai perlu untuk memberikan klarifikasi, karena adanya pemberitaan dirinya tanggal 15 Februari 2023 lalu di beberapa media.


Ketika itu, Thamrin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di PT Amarta Karya (BUMN) tahun anggaran 2018-2020. 


Selain Thamrin, ada tiga saksi lainnya yang ikut diperiksa dengan jadwal yang sama, yakni Project Manager PT Amarta Karya (Persero) Anderson Hario, Asisten Direktur Operasi Bidang Pemasaran PT Amarta Karya Reinaldi, dan Staf Corporate Secretary PT Amarta Karya Derry. 


"Ternyata ada beberapa media memberitakan peristiwa itu, tetapi belum ada klarifikasi lebih lanjut."


"Oleh karena itu, saya merasa harus menyampaikan klarifikasi terkait kelanjutan hal tersebut," ucap Thamrin. 


Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif PT Amarta Karya pada tahun 2018-2020, yaitu mantan Direktur Utama Catur Prabowo dan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna. 


Perbuatan kedua tersangka tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp46 miliar. 


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 11:30 WIB
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 10:42 WIB
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | Saturday, 5th April 2025 | 10:02 WIB
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 09:46 WIB
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta