Limbung, Wamenkumham Eddy Hiariej Batal Diperiksa KPK Hari Ini

Oleh Siti NurhasanahThursday, 7th December 2023 | 14:55 WIB
Limbung, Wamenkumham Eddy Hiariej Batal Diperiksa KPK Hari Ini
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej batal diperiksa penyidik KPK hari ini. Foto: Instagram@eddyhiariej

PINUSI.COM - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. 


Eddy Hiariej seharusnya hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, oleh penyidik KPK


Ricky Sitohang, kuasa hukum Eddy Hiariej  mengatakan, ketidakhadiran Eddy lantaran kliennya sedang sakit, dan telah mengajukan permohonan ke KPK. 


"Surat permohonan sudah kami ajukan, meminta penundaan karena sakit."


"Jadi, permohonan kepada KPK untuk diatur kembali (jadwal pemeriksaan)," kata Ricky kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).


Menurut Ricky, awalnya kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, akan tetapi kondisi kesehatan Eddy menurun dan tak kuasa menahan sakit.


"Saya luruskan dulu ya, tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen udah limbung, obatnya banyak banget, sakit dia," jelas Ricky. 


Dia menegaskan, karena kondisi tersebut, kliennya tidak mangkir dari pemanggilan KPK, akan tetapi berhalangan hadir karena alasan kesehatan yang tak bisa dipaksakan.


"Bukan tidak datang, tadi sudah sama saya sampaikan, dalam keadaan limbung. Saya kan tidak bisa memaksakan klien saya," ujarnya. 


Ricky memastikan, Eddy Hiariej kooperatif mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di lembaga antitasuah tersebut.


Tetapi, hari ini kliennya tak memungkinkan hadir di Gedung Merah Putih.


"Saya tidak bisa memastikan klien saya. Jadi, kita bikin surat permohonan ke KPK untuk ditunda supaya diatur kembali jadwalnya," ucap Ricky. 


Sebelumnya, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pada Kamis (7/12/2023).


Menurut Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri, KPK akan memeriksa Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan administrasi dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 


"Informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu ini, khususnya di hari Kamis, kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham, untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan, Rabu (6/12/2023). 


Ali mengatakan, tim penyidik KPK sudah mengirimkan surat pemanggilan dan sudah diterima oleh Eddy Hiariej. 


"Surat panggilan sudah diterima yang bersangkutan, sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," harapnya. 


Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur, di Kemenkumham. 


Ketiga tersangka itu adalah Wamenkumham Eddy Hiariej; asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana; dan advokat Yosie Andika Mulyadi. 


Eddy juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. 


Gugatan bernomor perkara 134/Pid.Pra/2023/2023/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan pada Senin lalu, dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.


Selain Eddy, terdapat pemohon lain dalam gugatan tersebut, yakni asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan advokat Yosie Andika Mulyadi. (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 11:30 WIB
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 10:42 WIB
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | Saturday, 5th April 2025 | 10:02 WIB
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 09:46 WIB
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta