Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Dibacakan Hari Ini

Oleh Prasetio02Tuesday, 30th January 2024 | 14:00 WIB
Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Dibacakan Hari Ini
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Foto: Instagram/@eddyhiariej

PINUSI.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dikenal sebagai Eddy Hiariej, terhadap KPK. 


Sidang tersebut dijadwalkan akan berlangsung hari ini, Selasa, 30 Januari 2024, pukul 15.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

"Putusan perkara praperadilan atas nama Pemohon Prof Dr. Eddward O Hiarej akan dibacakan pada sidang terbuka untuk umum hari ini Selasa tanggal 30 Januari 2024." kata Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Meskipun proses sidang ini telah mengalami momen di mana Eddy Hiariej mencabut gugatannya di hadapan majelis hakim, alasan pencabutan tersebut tidak dijelaskan secara rinci oleh kuasa hukum Eddy. 

"Kami tidak bisa berbicara. Itu saja yang bisa kami sampaikan." kata kuasa hukum Eddy Hiariej, Iwan Priyatno.

Dalam kasusnya, KPK telah menetapkan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. 

Surat penetapan tersebut telah ditandatangani oleh pimpinan KPK sekitar bulan November 2023. 

Eddy Hiariej tidak sendirian dalam perkaranya, karena dia dijerat bersama tiga orang lainnya, yaitu Yogi Arie Rukmana, Yosie Andika Mulyadi, dan Helmut Hermawan. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta