PINUSI.COM - Polres Lamandau menyita 33,8 kilogram sabu, pengungkapan terbesar dalam lima tahun terakhir di Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Djoko Poerwanto mengonfirmasi lima tersangka telah diamankan dalam kasus ini.
Mereka adalah HM dan YL, dengan barang bukti berupa 33 paket plastik bungkus sabu, dengan berat total 33,6 kilogram.
IB dan AR juga diamankan dengan dua paket klip berisi sabu seberat 182,5 gram, sementara satu pelaku berinisial ML ditangkap dengan empat paket sabu berat 13,4 gram.
"Alhamdulillah dari tiga kasus atau laporan polisi yang masuk ke Polres Lamandau terkait tindak pidana narkotika, semua berhasil ditangani dengan baik dan tuntas," kata Irjen Djoko lewat keterangan tertulis, Rabu (22/5/2024).
Joko menjelaskan, total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 33,8 kilogram sabu, diduga berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Kalteng dan Kalsel.
Djoko menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba, dan akan bekerja sama dengan berbagai pihak, demi mewujudkan Kalteng bersih dari sindikat narkoba. (*)