PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyanyi dangdut Nayunda Nabila, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran uang yang diberikan Syahrul Yasin Limpo kepada Nayunda Nabila.
"Nayunda Nabila saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku mantan."
"Dikonfirmasi adanya pemberian barang dari tersangka," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Nayunda tidak memberikan komentar apa-apa, ia memilih pergi Gedung Merah Putih KPK.
"Maaf ya, aku sudah serahkan ke penyidik. Nanti langsung ke penyidik saja," ucap Nayunda.
Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam kasus pemerasaan, TPPU, dan gratifikasi.
Untuk kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah berada pada tahap persidangan, dan untuk TPPU, KPK masih terus menyelidiki. (*)