PINUSI.COM - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengemukakan permohonannya, dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Di hadapan majelis hakim, SYL meminta agar pemblokiran rekening pribadi atau rekening istrinya dibuka.
"Saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka."
"Saya enggak bisa bayar ini, ini (pengacara) sudah mau tinggalkan saya semua."
"Saya enggak main-main ini," ucap SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
SYL menyatakan tidak memiliki pekerjaan lain selain sebagai ASN berjabatan rendah.
Saat ini, dia mengandalkan upahnya sebagai pegawai negeri untuk hidup.
"Saya siap dengan segalanya. Mohon, saya pegawai negeri dari rendahan. Tidak pernah ada saya punya job lain selain ASN," jelasnya.
SYL juga memohon agar majelis hakim mempertimbangkan membuka kembali rekeningnya atas dasar kemanusiaan.
"Mohon dipertimbangkan khusus untuk hidup kami, khusus untuk membayar. Barang kali dapat pertimbangan kemanusiaan saja," papar SYL.
Jaksa telah mendakwa SYL atas dugaan pemerasan terhadap bawahannya sebesar Rp44,5 miliar, dari 2020 hingga 2023, serta menerima suap sebesar Rp40 miliar terkait jabatan yang dipegangnya.
SYL didakwa bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta dalam kasus tersebut. (*)