PINUSI.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3). Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil di Bandung
Berdasarkan informasi yang diterima, tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung untuk mencari bukti yang dapat memperkuat proses penyidikan kasus yang sedang berjalan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan ini dan menyatakan bahwa informasi resmi akan disampaikan setelah seluruh kegiatan rampung.
"Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK terkait perkara Bank BJB. Namun, rilis resminya akan disampaikan setelah semua proses selesai," ujar Tessa saat dikonfirmasi, Senin (10/3).
Ridwan Kamil Hormati Proses Hukum
Ridwan Kamil menyatakan dirinya menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK. Ia mengakui bahwa tim penyidik telah menunjukkan surat resmi saat melakukan penggeledahan di kediamannya.
"Benar, kami didatangi oleh tim KPK terkait kasus Bank BJB," kata RK dalam pernyataan resminya.
Namun, pria yang akrab disapa Kang Emil ini enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus yang sedang diselidiki KPK.
"Hal-hal lainnya saya tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan lebih lanjut," tambahnya.
KPK Terbitkan Surat Perintah Penyidikan
Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB telah memasuki tahap penyidikan sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) oleh KPK pada 27 Februari 2025.
Deputi Penindakan KPK, Setyo, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
"Dari hasil koordinasi, nanti akan diputuskan langkah atau tindak lanjut seperti apa yang akan dilakukan ke depan," kata Setyo.
KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Dalam perkembangan terbaru, KPK disebut telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini, identitas tersangka masih dirahasiakan dan belum diumumkan ke publik.
"Penentuan tindak lanjut terhadap perkara ini sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Keputusan kapan akan diumumkan dan langkah berikutnya akan ditentukan oleh penyidik bersama direktur atau deputi yang berwenang," tambah Setyo.
Dugaan Korupsi Bank BJB
Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan pemerintahan Jawa Barat. KPK masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap modus operandi serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.