PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan ini dilakukan oleh penyidik KPK di rumah pribadi Ridwan Kamil yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa langkah ini berkaitan langsung dengan penyelidikan kasus yang sedang berjalan. “Betul, penggeledahan ini terkait dengan perkara BJB,” ujar Setyo kepada awak media.
KPK Masih Kumpulkan Bukti
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa informasi lebih rinci mengenai hasil penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh proses rampung. “Untuk rilis resminya, termasuk lokasi spesifik dan hasil penggeledahan, baru akan kami sampaikan setelah kegiatan ini selesai,” jelas Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan penyimpangan dalam penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Setyo Budiyanto juga menegaskan bahwa KPK siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang menangani perkara serupa.
“Jika ada APH lain yang juga melakukan penyelidikan, maka tugas Direktur Penyidikan dan Kasatgas adalah melakukan koordinasi untuk menentukan langkah lebih lanjut,” ujar Setyo dalam pernyataan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/3/2025).
Koordinasi dengan Kejati Banten
Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan BJB. Untuk itu, KPK akan berkoordinasi guna menentukan tindak lanjut dari hasil investigasi yang telah dilakukan.
“Hasil koordinasi ini akan menentukan langkah apa yang akan diambil selanjutnya dalam kasus ini,” imbuh Setyo.
Meskipun demikian, Setyo belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai temuan spesifik penyidik terkait dugaan rasuah di BJB. Ia meminta publik bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara tersebut.