Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Siap Hadapi Kasus

Oleh PangeranMonday, 13th January 2025 | 12:25 WIB
Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Siap Hadapi Kasus
Hasto Kristiyanto tidak ditahan terkait kasus Harun Masiku (Foto: PDIP)

PINUSI.COM  - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tidak langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (13/1). Pemeriksaan berlangsung selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hasto keluar gedung sekitar pukul 13.25 WIB didampingi tim pengacara. Meskipun penahanan belum dilakukan, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selama pemeriksaan, situasi di Gedung Merah Putih KPK terlihat tidak kondusif akibat kerumunan massa pendukung Hasto. Tim kuasa hukumnya menyatakan klien mereka telah mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu harus menjalani penahanan.

"Mas Hasto sudah menyampaikan kesiapannya dengan kepala tegap dan senyuman," ujar Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto.

Permintaan Penundaan Pemeriksaan
Dalam kesempatan tersebut, Hasto membawa surat kepada pimpinan KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan. Permintaan ini didasari proses praperadilan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya memiliki hak untuk mengajukan praperadilan sesuai hukum acara pidana. Surat ini kami serahkan kepada pimpinan KPK untuk mempertimbangkan proses hukum yang sedang berjalan," ujar Hasto.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Hasto diduga berupaya menggantikan Riezky Aprillia, peraih 44.402 suara, dengan Harun Masiku, yang hanya memperoleh 5.878 suara.

Upaya ini melibatkan judicial review di Mahkamah Agung (MA), permintaan fatwa MA, dan tekanan agar Riezky mengundurkan diri, meskipun ditolak oleh yang bersangkutan. Hasto juga disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2020 dan memerintahkan penghilangan barang bukti seperti handphone.

Terkini

One Piece 1140: Pertarungan Luffy vs Scopper Gaban dan Kemunculan Dua Holy Knight Baru
One Piece 1140: Pertarungan Luffy vs Scopper Gaban dan Kemunculan Dua Holy Knight Baru
PinTertainment | in 6 hours
Agnez Mo Klarifikasi Pernyataan Ahmad Dhani : "Saya Kecewa dan Sedih"
Agnez Mo Klarifikasi Pernyataan Ahmad Dhani : "Saya Kecewa dan Sedih"
PinTertainment | in 5 hours
Kasus Royalti Agnez Mo: Sengketa dengan Ari Bias Berujung Denda Rp 1,5 Miliar
Kasus Royalti Agnez Mo: Sengketa dengan Ari Bias Berujung Denda Rp 1,5 Miliar
PinTertainment | in 5 hours
Timnas Indonesia U-20 Gagal Lolos dari Fase Grup Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Bertanggung Jawab
Timnas Indonesia U-20 Gagal Lolos dari Fase Grup Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Bertanggung Jawab
PinSport | in 3 hours
GoTo Angkat Bicara Soal Kewajiban THR bagi Driver Ojol, Pastikan Koordinasi dengan Pemerintah
GoTo Angkat Bicara Soal Kewajiban THR bagi Driver Ojol, Pastikan Koordinasi dengan Pemerintah
PinNews | in 2 hours
Mahfud MD Tanggapi Fenomena #KaburAjaDulu,  Ekspresi Keresahan Anak Muda
Mahfud MD Tanggapi Fenomena #KaburAjaDulu, Ekspresi Keresahan Anak Muda
PinNews | in an hour
12 Tim Resmi Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions, 4 Tiket Lagi Masih Diperebutkan
12 Tim Resmi Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions, 4 Tiket Lagi Masih Diperebutkan
PinSport | in an hour
Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pemalsuan Dokumen SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang
Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pemalsuan Dokumen SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang
PinNews | an hour ago
Merry Riana Rayakan Imlek dan Isra Mi’raj Bersama SBY dan AHY
Merry Riana Rayakan Imlek dan Isra Mi’raj Bersama SBY dan AHY
PinTertainment | 12 hours ago
Begini Cara Ubah Tema Chat WhatsApp Sesuai Keinginan Di Iphone dan Android
Begini Cara Ubah Tema Chat WhatsApp Sesuai Keinginan Di Iphone dan Android
PinTect | Tuesday, 18th February 2025 | 14:10 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta