Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Siap Hadapi Kasus

Oleh PangeranMonday, 13th January 2025 | 12:25 WIB
Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Siap Hadapi Kasus
Hasto Kristiyanto tidak ditahan terkait kasus Harun Masiku (Foto: PDIP)

PINUSI.COM  - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tidak langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (13/1). Pemeriksaan berlangsung selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hasto keluar gedung sekitar pukul 13.25 WIB didampingi tim pengacara. Meskipun penahanan belum dilakukan, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selama pemeriksaan, situasi di Gedung Merah Putih KPK terlihat tidak kondusif akibat kerumunan massa pendukung Hasto. Tim kuasa hukumnya menyatakan klien mereka telah mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu harus menjalani penahanan.

"Mas Hasto sudah menyampaikan kesiapannya dengan kepala tegap dan senyuman," ujar Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto.

Permintaan Penundaan Pemeriksaan
Dalam kesempatan tersebut, Hasto membawa surat kepada pimpinan KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan. Permintaan ini didasari proses praperadilan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya memiliki hak untuk mengajukan praperadilan sesuai hukum acara pidana. Surat ini kami serahkan kepada pimpinan KPK untuk mempertimbangkan proses hukum yang sedang berjalan," ujar Hasto.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Hasto diduga berupaya menggantikan Riezky Aprillia, peraih 44.402 suara, dengan Harun Masiku, yang hanya memperoleh 5.878 suara.

Upaya ini melibatkan judicial review di Mahkamah Agung (MA), permintaan fatwa MA, dan tekanan agar Riezky mengundurkan diri, meskipun ditolak oleh yang bersangkutan. Hasto juga disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2020 dan memerintahkan penghilangan barang bukti seperti handphone.

Terkini

Perlakuan Khusus untuk Lolly, Anak Nikita Mirzani, di Rumah Aman, Begini Kata Nikita
Perlakuan Khusus untuk Lolly, Anak Nikita Mirzani, di Rumah Aman, Begini Kata Nikita
PinTertainment | in 2 hours
Kecewa, Razman Arif Nasution Ungkap Perlakuan Tidak Sesuai terhadap Lolly, Anak Nikita Mirzani
Kecewa, Razman Arif Nasution Ungkap Perlakuan Tidak Sesuai terhadap Lolly, Anak Nikita Mirzani
PinTertainment | in an hour
Bruno Fernandes Ungkap Pesan Ruben Amorim Usai Kemenangan MU atas Arsenal di Piala FA 2024/2025
Bruno Fernandes Ungkap Pesan Ruben Amorim Usai Kemenangan MU atas Arsenal di Piala FA 2024/2025
PinSport | in 13 minutes
Barcelona Juara Piala Super Spanyol Usai  Kalahkan Real Madrid, Hansi Flick Pertahankan Rekor Sempurna di Final
Barcelona Juara Piala Super Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid, Hansi Flick Pertahankan Rekor Sempurna di Final
PinSport | in 3 minutes
Menteri Komunikasi dan Digital Siap Ambil Langkah Tegas Terkait Aplikasi "Koin Jagat"
Menteri Komunikasi dan Digital Siap Ambil Langkah Tegas Terkait Aplikasi "Koin Jagat"
PinNews | an hour ago
Altay Bayindir Bersinar di Piala FA, Kiper Legenda Manchester United Beri Pujian
Altay Bayindir Bersinar di Piala FA, Kiper Legenda Manchester United Beri Pujian
PinSport | 2 hours ago
Polisi Ingatkan Pengguna Aplikasi Koin Jagat untuk Tidak Merusak Fasilitas Umum
Polisi Ingatkan Pengguna Aplikasi Koin Jagat untuk Tidak Merusak Fasilitas Umum
PinNews | 2 hours ago
Patrick Kluivert Siap Pantau Pemain Liga 1 untuk Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026
Patrick Kluivert Siap Pantau Pemain Liga 1 untuk Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 12 hours ago
Meutya Hafid Lantik Raline Shah sebagai Stafsus Menteri Kemitraan Global dan Edukasi Digital
Meutya Hafid Lantik Raline Shah sebagai Stafsus Menteri Kemitraan Global dan Edukasi Digital
PinNews | Monday, 13th January 2025 | 14:36 WIB
Said Didu Tanggapi Bantahan PIK-2 soal Pagar Laut di Tangerang
Said Didu Tanggapi Bantahan PIK-2 soal Pagar Laut di Tangerang
PinNews | Monday, 13th January 2025 | 14:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta