Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Siap Hadapi Kasus

Oleh PangeranMonday, 13th January 2025 | 12:25 WIB
Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Siap Hadapi Kasus
Hasto Kristiyanto tidak ditahan terkait kasus Harun Masiku (Foto: PDIP)

PINUSI.COM  - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tidak langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (13/1). Pemeriksaan berlangsung selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hasto keluar gedung sekitar pukul 13.25 WIB didampingi tim pengacara. Meskipun penahanan belum dilakukan, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selama pemeriksaan, situasi di Gedung Merah Putih KPK terlihat tidak kondusif akibat kerumunan massa pendukung Hasto. Tim kuasa hukumnya menyatakan klien mereka telah mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu harus menjalani penahanan.

"Mas Hasto sudah menyampaikan kesiapannya dengan kepala tegap dan senyuman," ujar Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto.

Permintaan Penundaan Pemeriksaan
Dalam kesempatan tersebut, Hasto membawa surat kepada pimpinan KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan. Permintaan ini didasari proses praperadilan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya memiliki hak untuk mengajukan praperadilan sesuai hukum acara pidana. Surat ini kami serahkan kepada pimpinan KPK untuk mempertimbangkan proses hukum yang sedang berjalan," ujar Hasto.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Hasto diduga berupaya menggantikan Riezky Aprillia, peraih 44.402 suara, dengan Harun Masiku, yang hanya memperoleh 5.878 suara.

Upaya ini melibatkan judicial review di Mahkamah Agung (MA), permintaan fatwa MA, dan tekanan agar Riezky mengundurkan diri, meskipun ditolak oleh yang bersangkutan. Hasto juga disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2020 dan memerintahkan penghilangan barang bukti seperti handphone.

Terkini

Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 18:31 WIB
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | Monday, 2nd June 2025 | 17:54 WIB
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:54 WIB
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:13 WIB
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:32 WIB
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta