Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan KPK Pasca HUT PDIP

Oleh PangeranTuesday, 7th January 2025 | 09:27 WIB
Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan KPK Pasca HUT PDIP
Hasto Kristiyanto ajukan pemeriksaan ulang KPK setelah HUT PDIP

PINUSI.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permohonan tersebut disampaikan agar pemeriksaan dilakukan setelah peringatan HUT PDIP pada 10 Januari 2025.

"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto selalu menjunjung tinggi hukum dan siap mengikuti prosesnya. Namun, kami memohon agar pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025," ujar Ronny di Jakarta, Senin (5/1/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa Hasto telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (5/1/2025) pukul 10.00 WIB terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku. Namun, Hasto mengirim surat pemberitahuan bahwa ia tidak dapat hadir karena agenda yang telah terjadwal sebelumnya.

"Penyidik KPK telah menerima surat dari Hasto Kristiyanto yang menjelaskan bahwa ia tidak dapat hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa. Hingga kini, jadwal baru pemeriksaan Hasto masih menunggu keputusan dari penyidik KPK.

Pada Selasa (24/12/2024), KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga berperan dalam mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil I Sumsel.

Selain itu, Hasto juga diduga menginstruksikan Donny untuk menyerahkan uang suap sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Beberapa tindakan yang dituduhkan kepadanya meliputi:

  1. Memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya dengan air saat OTT KPK pada 8 Januari 2020.
    Menginstruksikan stafnya untuk menghancurkan ponsel sebelum pemeriksaannya pada 6 Juni 2024.
    Mengarahkan saksi terkait kasus Harun Masiku agar memberikan keterangan tidak sesuai fakta.

    Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020, namun hingga kini ia masih buron. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017-2022, untuk menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Meski Harun masih menjadi buron, Wahyu Setiawan yang sebelumnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara kini menjalani bebas bersyarat dari Lapas Kedungpane, Semarang.

Terkini

Jersey Baru Timnas Indonesia 2025 Resmi Dirilis, Fans Beri Respons Positif
Jersey Baru Timnas Indonesia 2025 Resmi Dirilis, Fans Beri Respons Positif
PinSport | Friday, 24th January 2025 | 12:00 WIB
Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Bertambah, Tim Evakuasi Temukan 12 Jenazah
Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Bertambah, Tim Evakuasi Temukan 12 Jenazah
PinNews | Friday, 24th January 2025 | 10:55 WIB
Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN pada 2022-2023
Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN pada 2022-2023
PinNews | Friday, 24th January 2025 | 10:01 WIB
Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Pagar Laut Tangerang
Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Pagar Laut Tangerang
PinNews | Friday, 24th January 2025 | 08:30 WIB
Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Resmi Pensiun Usai Laga Terakhir di Indonesia Masters 2025, Ini Kata-Kata Perpisahannya
Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Resmi Pensiun Usai Laga Terakhir di Indonesia Masters 2025, Ini Kata-Kata Perpisahannya
PinSport | Friday, 24th January 2025 | 08:10 WIB
Erspo Resmi Luncurkan Desain Jersey Terbaru Timnas Indonesia dengan Sentuhan Klasik dan Budaya Nusantara
Erspo Resmi Luncurkan Desain Jersey Terbaru Timnas Indonesia dengan Sentuhan Klasik dan Budaya Nusantara
PinSport | Thursday, 23rd January 2025 | 17:30 WIB
Undian Fase Grup Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Hindari Grup Berat
Undian Fase Grup Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Hindari Grup Berat
PinSport | Thursday, 23rd January 2025 | 17:25 WIB
Ombudsman RI Berhasil Selesaikan 10.768 Aduan Masyarakat Di 2024
Ombudsman RI Berhasil Selesaikan 10.768 Aduan Masyarakat Di 2024
PinNews | Thursday, 23rd January 2025 | 14:56 WIB
Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Jadi Sorotan,Ruben : Bisa mengungkapkan semua pikiran dan perasaan
Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Jadi Sorotan,Ruben : Bisa mengungkapkan semua pikiran dan perasaan
PinTertainment | Thursday, 23rd January 2025 | 12:04 WIB
Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Dijodohkan Netizen, Ini Respons Mereka
Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Dijodohkan Netizen, Ini Respons Mereka
PinTertainment | Thursday, 23rd January 2025 | 11:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta