Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan

Oleh PangeranFriday, 3rd January 2025 | 09:34 WIB
Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan
Firli Bahuri meminta polda metro jaya menstop kasusnya (FOTO: Istimewa)

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri, Ketua KPK, terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, sebelumnya meminta agar kasus tersebut dihentikan karena berkas perkara dinilai tidak kunjung lengkap.

Permintaan Penghentian Kasus oleh Kuasa Hukum Firli
Ian menyatakan bahwa berkas perkara pemerasan telah empat kali dikembalikan oleh jaksa kepada penyidik karena dianggap belum memenuhi persyaratan. Berkas terakhir dikembalikan pada Februari 2024, dan hingga akhir 2024, penyidik belum mampu melengkapi berkas tersebut.

"Seharusnya penyidik menghentikan penyidikan dan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sesuai Pasal 109 ayat 2 KUHAP," ujar Ian, Kamis (2/1/2025).

Respons Tegas dari Polda Metro Jaya
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ade menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memenuhi petunjuk yang diberikan jaksa (P19).

"Penyidikan kasus ini berjalan lancar tanpa kendala berarti, dan kami optimistis segera merampungkan berkas perkara untuk memberikan kepastian hukum," kata Ade.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan KPK RI terkait penanganan kasus ini. KPK mendukung penuh upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polri.

Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ini. Selain itu, penyidik juga sedang mengembangkan kasus ini ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Firli dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK yang mengatur larangan pertemuan dengan pihak berperkara.

Hingga kini, Firli belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dan telah dua kali absen. Di sisi lain, Firli telah mengajukan gugatan praperadilan dua kali, di mana gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut untuk penyempurnaan.

Polda Metro Jaya berjanji untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya, termasuk pengembangan ke dugaan tindak pidana lain. Penyidik terus mengupayakan agar berkas perkara segera lengkap dan bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Terkini

Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | 4 hours ago
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Opini | 5 hours ago
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
PinNews | 6 hours ago
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 22:00 WIB
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 21:32 WIB
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 20:25 WIB
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta