Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan

Oleh PangeranFriday, 3rd January 2025 | 09:34 WIB
Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan
Firli Bahuri meminta polda metro jaya menstop kasusnya (FOTO: Istimewa)

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri, Ketua KPK, terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, sebelumnya meminta agar kasus tersebut dihentikan karena berkas perkara dinilai tidak kunjung lengkap.

Permintaan Penghentian Kasus oleh Kuasa Hukum Firli
Ian menyatakan bahwa berkas perkara pemerasan telah empat kali dikembalikan oleh jaksa kepada penyidik karena dianggap belum memenuhi persyaratan. Berkas terakhir dikembalikan pada Februari 2024, dan hingga akhir 2024, penyidik belum mampu melengkapi berkas tersebut.

"Seharusnya penyidik menghentikan penyidikan dan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sesuai Pasal 109 ayat 2 KUHAP," ujar Ian, Kamis (2/1/2025).

Respons Tegas dari Polda Metro Jaya
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ade menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memenuhi petunjuk yang diberikan jaksa (P19).

"Penyidikan kasus ini berjalan lancar tanpa kendala berarti, dan kami optimistis segera merampungkan berkas perkara untuk memberikan kepastian hukum," kata Ade.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan KPK RI terkait penanganan kasus ini. KPK mendukung penuh upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polri.

Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ini. Selain itu, penyidik juga sedang mengembangkan kasus ini ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Firli dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK yang mengatur larangan pertemuan dengan pihak berperkara.

Hingga kini, Firli belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dan telah dua kali absen. Di sisi lain, Firli telah mengajukan gugatan praperadilan dua kali, di mana gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut untuk penyempurnaan.

Polda Metro Jaya berjanji untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya, termasuk pengembangan ke dugaan tindak pidana lain. Penyidik terus mengupayakan agar berkas perkara segera lengkap dan bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Terkini

Bocoran iPhone 17, Semua Seri Dilengkapi Layar ProMotion dan Perubahan Desain Signifikan
Bocoran iPhone 17, Semua Seri Dilengkapi Layar ProMotion dan Perubahan Desain Signifikan
PinTect | Friday, 3rd January 2025 | 15:21 WIB
Kisah Miris Pratama Arhan di Suwon FC, Main Hanya 4 Menit Semusim Dengan Torehan 1 Kartu Merah
Kisah Miris Pratama Arhan di Suwon FC, Main Hanya 4 Menit Semusim Dengan Torehan 1 Kartu Merah
PinSport | Friday, 3rd January 2025 | 14:17 WIB
Dani Olmo Terjebak Masalah Gaji di Barcelona, Belajar dari Tragedi Transfer Shinji Okazaki di Malaga
Dani Olmo Terjebak Masalah Gaji di Barcelona, Belajar dari Tragedi Transfer Shinji Okazaki di Malaga
PinSport | Friday, 3rd January 2025 | 13:11 WIB
Terancam Degradasi, Manchester United Harus Siap DItinggal Sponsor
Terancam Degradasi, Manchester United Harus Siap DItinggal Sponsor
PinSport | Friday, 3rd January 2025 | 12:22 WIB
Sepi Job Artis, Dede Sunandar Beralih Profesi Menjadi Pramusaji di Restoran PIK 2
Sepi Job Artis, Dede Sunandar Beralih Profesi Menjadi Pramusaji di Restoran PIK 2
PinTertainment | Friday, 3rd January 2025 | 11:51 WIB
Fico Fachriza Klarifikasi Isu Pinjam Uang ke Artis: "Itu Minta Bantuan"
Fico Fachriza Klarifikasi Isu Pinjam Uang ke Artis: "Itu Minta Bantuan"
PinTertainment | Friday, 3rd January 2025 | 10:44 WIB
Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan
PinNews | Friday, 3rd January 2025 | 09:34 WIB
Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Usai Terlibat Kasus Pemerasan DWP, Ini Perannya
Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Usai Terlibat Kasus Pemerasan DWP, Ini Perannya
PinNews | Friday, 3rd January 2025 | 08:25 WIB
Netflix dan Spotify Tetap Aman, Tidak Kena Kenaikan PPN 12% di 2025, Segini Tarifnya
Netflix dan Spotify Tetap Aman, Tidak Kena Kenaikan PPN 12% di 2025, Segini Tarifnya
PinNews | Friday, 3rd January 2025 | 07:14 WIB
Redmi Turbo 4: Alternatif Terjangkau dengan Desain Premium ala iPhone 16
Redmi Turbo 4: Alternatif Terjangkau dengan Desain Premium ala iPhone 16
PinTect | Thursday, 2nd January 2025 | 15:28 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta