PINUSI.COM – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengatakan proses seleksi calon jemaah haji yang ditargetkan akan selesai pada awal Januari 2025 ini telah mencapai 80 persen. Tahap seleksi ini dilakukan untuk memastikan jemaah memenuhi kriteria, baik dari segi kesiapan maupun kondisi kesehatan (istithaah).
"Kita sudah melakukan seleksi calon jemaah haji ya, karena siapa yang istita'ah, siapa yang enggak istita'ah, siapa yang sakit, siapa yang meninggal. Dan itu sudah 80 persen," kata Nasaruddin Umar saat memberikan pernyataan resmi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Lebih lanjut, Nasaruddin menyampaikan saat ini pihaknya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah mempersiapkan pelaksanaan haji untuk tahun mendatang. Kemudian, DPR RI dijadwalkan akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk penyelenggaraan haji mulai Senin pekan depan.
Baca Juga: Gelombang PHK 2024 Didominasi Pulau Jawa
Sementara itu, dalam rapat mendatang bersama Panja, Kementerian Agama akan membahas sejumlah agenda penting, termasuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2025. Selain itu, Kemenag juga akan melanjutkan proses seleksi untuk pendamping dan petugas haji guna memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
"Tentu yang betul-betul profesional. Profesional artinya dia memiliki kemampuan untuk membimbing, tapi juga kemampuan fisiknya, bukan pengurus yang mau diurus. Dan kita tidak ingin seperti tahun-tahun yang lalu ada catatan-catatan yang dikeluhkan bahwa pembimbing haji itu malah justru dibantu oleh jemaahnya. Ini enggak. Kita akan sebaliknya," pungkas Nasaruddin.
Di samping itu, ia menyebut pemerintah saat ini tengah merancang dan menghitung berbagai fasilitas untuk memastikan perjalanan ibadah haji menjadi lebih nyaman, tenang, dan terjangkau bagi para jemaah.
Ia juga menjamin murahnya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tidak akan mengurangi kualitas pelayanan. Sebagai langkah efisiensi, pemerintah tengah mempertimbangkan waktu tinggal yang lebih pendek di Arab Saudi untuk menekan biaya.
"Karena kan satu hari itu kan kosong sama dengan berapa ya. Tapi ini menyangkut masalah Saudi Arabia juga, tidak bisa kita memutuskan sepihak. Hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia, itu kewenangannya Saudi Arabia," ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi'i, menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2025 akan menjadi tolok ukur untuk pelaksanaan haji di bawah Badan Penyelenggara Haji (BPH). Hal itu sebab mulai tahun 2026, seluruh proses penyelenggaraan haji akan sepenuhnya dikelola oleh BPH.
"Tahun 2026 dan seterusnya, teknis pelaksanaannya (haji) sepenuhnya adalah BPH, walau regulatornya masih ada di Kementerian Agama. Jadi pada tahun ini, Kementerian Agama selain masih sebagai pelaksana, pada yang sama menjadi mentor untuk mempersiapkan BPH tahun 2026 dan seterusnya," jelas Syafi'i.