PINUSI.COM – Tercatat ada 64.751 tenaga kerja di Indonesia yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga November 2024. Dikutip dari laman Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per Oktober 2024, sebagian besar provinsi dengan angka PHK tertinggi berada di Pulau Jawa.
Selain itu, beberapa provinsi di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi juga tercatat sebagai wilayah dengan angka PHK tertinggi pada 2024.
Lebih jelas, berikut daftar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak sepanjang 2024:
Baca Juga: PDIP Sebut Penetapan Hasto Jadi Tersangka KPK sebagai Bentuk Politisasi Hukum
1) Jawa Tengah (13.722)
Laporan mencatat bahwa Jawa Tengah mengalami lebih dari 20 ribu kasus PHK, dengan sektor tekstil, garmen, dan alas kaki sebagai penyumbang utam
2) DKI Jakarta (7.469)
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang Januari hingga Juni 2024, sebanyak 7.469 atau sebesar 23,29 persen pekerja di Jakarta terdampak PHK. Di Jakarta, sektor jasa menjadi penyebab utama tingginya angka PHK.
3) Banten (6.359)
Banten menduduki peringkat ketiga dengan total 6.359 pekerja yang terdampak PHK. Sebagai provinsi yang memiliki sektor industri dominan, seperti baja dan petrokimia, Banten menghadapi tantangan besar akibat ketidakstabilan ekonomi global dan perubahan cepat dalam dunia usaha.
4) Jawa Barat (5.567)
Jawa Barat berada di posisi keempat dengan 5.567 pekerja yang terdampak PHK sepanjang 2024. Angka ini menunjukkan tekanan berat yang dihadapi oleh sektor-sektor industri di provinsi tersebut, akibat tantangan ekonomi yang meningkat serta perubahan cepat dalam permintaan pasar.
5) Sulawesi Tengah (1.812)
Sulawesi Tengah mencatatkan 1.812 kasus PHK, menempatkannya di urutan kelima. Meskipun jumlahnya lebih rendah dibandingkan provinsi lainnya, dampak PHK tetap terasa signifikan bagi tenaga kerja lokal yang sangat bergantung pada sektor-sektor tertentu.
Gelombang PHK Banyak Terjadi di Sektor Manufaktur
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, berharap gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK massal tidak terus meningkat di Indonesia.
"Kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK atau monster PHK," kata Immanuel dalam konferensi pers, yang dikutip dari Antara, Selasa (17/12/24).
Selain itu, ia juga menerima informasi mengenai potensi PHK yang dilakukan oleh setidaknya 60 perusahaan. Dalam keadaan genting ini, baik perusahaan maupun serikat pekerja sama-sama mengharapkan terciptanya ekosistem perdagangan yang lebih kondusif.
“Ini kan menjadi 80 ribuan (PHK) datanya,” kata Immanuel dilansir Tempo.co pada Senin, (23/12/24).
Selama tahun 2024, berbagai sektor industri di Indonesia menghadapi gelombang PHK yang berdampak besar bagi para pekerja dan perekonomian nasional. Beberapa faktor yang mempengaruhi hal ini antara lain melemahnya ekonomi global, semakin ketatnya persaingan bisnis, serta pesatnya perkembangan digitalisasi yang telah membawa perubahan besar di dunia kerja.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa sektor manufaktur merupakan penyumbang terbesar angka PHK tahun ini, dengan total 24.013 pekerja.
“Ada 3 sektor penyumbang PHK tertinggi, yakni sektor pengolahan dengan total 24.013 tenaga kerja, sektor aktivitas jasa lainnya 12.853 tenaga kerja, serta sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan 3.997 tenaga kerja,” kata Indah dilansir Tempo Selasa, (1/10/24).
Menanggapi situasi ini, Kemnaker telah merancang sejumlah skema dalam upaya mitigasi untuk mengurangi dampak buruk yang mungkin timbul akibat gelombang PHK.
"Kami tidak ingin isu PHK ini menjadi beban yang terus membayangi para pekerja. Negara memiliki kewajiban untuk hadir dan memberikan jawaban atas tantangan tersebut," sambung Immanuel.