Usai Hasto Dicekal , Kini KPK Keluarkan Surat Pencegahan Terhadap Yasonna H. Laoly Terkait Kasus Harun Masiku

Oleh PangeranThursday, 26th December 2024 | 10:20 WIB
Usai Hasto Dicekal , Kini KPK Keluarkan Surat Pencegahan Terhadap Yasonna H. Laoly Terkait Kasus Harun Masiku
Yasonna Laoly dipanggil kpk terkait korupsi Harun Masiku (Foto: Instagram)

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah hukum terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, dengan mengeluarkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa surat keputusan pencegahan tersebut dikeluarkan pada Selasa, 24 Desember 2024. Tessa menjelaskan, "KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia, yaitu Yasonna H. Laoly dan Hasto Kristiyanto."

Tindakan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan, terutama karena keberadaan Yasonna dan Hasto di Indonesia sangat diperlukan dalam rangka pemeriksaan terkait kasus tersebut. Menurut Tessa, pencegahan ini berlaku selama enam bulan.

KPK mendalami peran Yasonna terkait surat permohonan fatwa dari Mahkamah Agung (MA) mengenai mekanisme PAW Harun Masiku dan Nazarudin Kiemas. Fatwa tersebut dianggap penting, karena ada perbedaan pandangan antara KPU dan beberapa pihak terkait status caleg yang meninggal dunia, seperti Nazarudin Kiemas.

Tessa menambahkan, "Pemeriksaan terhadap Yasonna dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Kami membutuhkan pengetahuannya mengenai dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus ini."

Sebelumnya, Yasonna sempat memberikan keterangan seputar surat dari DPP PDIP kepada Ketua MA mengenai permohonan fatwa terkait PAW Harun Masiku. Meskipun ada anggapan bahwa proses hukum ini bersifat politis, Tessa menegaskan bahwa semua pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan bukan dipengaruhi oleh kepentingan politik.

KPK saat ini terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus suap PAW yang melibatkan sejumlah tokoh politik, termasuk Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait aliran suap dan pengaturan PAW yang melibatkan Harun Masiku. (*) 

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta