Jokowi Respon Santai Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Oleh PangeranThursday, 26th December 2024 | 08:48 WIB
Jokowi Respon Santai Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
Joko Widodo tanggapi santai keputusan KPK tetapkan Hasto Krisyanto sebagai tersangka (Foto: Instagram/jokowi)

PINUSI.COM - Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), memberikan respons terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Meski telah menyelesaikan masa jabatannya, nama Jokowi tetap dikaitkan dengan penetapan Hasto sebagai tersangka, yang melibatkan dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Jokowi, yang kini telah purnatugas, menanggapi santai isu tersebut. Saat diminta komentarnya mengenai keterlibatan namanya dalam kasus ini, Jokowi mengatakan, "Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, udah," dalam kunjungannya ke Gedung Graha Saba Buana di Solo pada Rabu, 25 Desember 2024. Jokowi menambahkan, "Hehe, sudah purnatugas pensiunan," sambil tersenyum ringan.

Nama Jokowi kembali mencuat dalam perbincangan terkait penetapan Hasto sebagai tersangka, seiring dengan pernyataan dari Ketua DPP PDI Perjuangan, Rony Talapessy. Rony mengungkapkan bahwa alasan sesungguhnya di balik penetapan Hasto sebagai tersangka adalah politisasi, di mana posisi politik PDIP yang menentang praktik penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa jabatan Presiden Jokowi turut menjadi faktor yang memicu kasus ini.

Pada 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU. Dalam konferensi pers tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kasus ini sudah dimulai sejak 2020, dengan beberapa pihak telah divonis bersalah, termasuk Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful, sementara Harun Masiku masih buron.

Peran Hasto Kristiyanto dalam kasus ini bermula ketika dirinya berusaha agar Harun Masiku dapat menggantikan posisi Riezky Aprilia melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) di Dapil Sumsel I. Hasto diduga berusaha untuk menahan surat pelantikan Riezky agar Harun Masiku bisa menggantikannya sebagai anggota DPR. Selain itu, Hasto juga diduga mengusahakan agar Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa untuk mendukung penggantian tersebut.

Kasus ini semakin memanas dengan keterlibatan politis yang disebut-sebut oleh beberapa pihak sebagai alasan di balik penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto. Meski demikian, Jokowi tetap menegaskan pentingnya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. (*) 

Terkini

Gelombang PHK 2024 Didominasi Pulau Jawa
Gelombang PHK 2024 Didominasi Pulau Jawa
PinNews | in 6 hours
Ini Peran Para Tersangka  Kasus dr Aulia
Ini Peran Para Tersangka Kasus dr Aulia
PinNews | in an hour
7 Film Wajib Tonton Saat Libur Nataru 2024 di Bioskop
7 Film Wajib Tonton Saat Libur Nataru 2024 di Bioskop
PinTertainment | in 31 minutes
Sinopsis Film 2nd Miracle in Cell No. 7: Babak Baru Kehidupan Kartika Tanpa Ayah Dodo
Sinopsis Film 2nd Miracle in Cell No. 7: Babak Baru Kehidupan Kartika Tanpa Ayah Dodo
PinTertainment | an hour ago
5 Film Natal 2024 untuk Dinikmati Bersama Keluarga: Pilihan Baru dan Menyentuh
5 Film Natal 2024 untuk Dinikmati Bersama Keluarga: Pilihan Baru dan Menyentuh
PinTertainment | 2 hours ago
Radja Akui Lagu "APA SIH" Terinspirasi dari Rosé BLACKPINK dan Bruno Mars
Radja Akui Lagu "APA SIH" Terinspirasi dari Rosé BLACKPINK dan Bruno Mars
PinTertainment | 3 hours ago
Polres Malang Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang
Polres Malang Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang
PinNews | 4 hours ago
Klarifikasi BGN Terkait Viralnya Pungli Pembelian Wadah Makan Bergizi Gratis
Klarifikasi BGN Terkait Viralnya Pungli Pembelian Wadah Makan Bergizi Gratis
PinNews | 4 hours ago
Gibran Respons Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Gibran: Kok Tanya Saya ?
Gibran Respons Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Gibran: Kok Tanya Saya ?
PinNews | 4 hours ago
Usai Hasto Dicekal , Kini KPK Keluarkan Surat Pencegahan Terhadap Yasonna H. Laoly Terkait Kasus Harun Masiku
Usai Hasto Dicekal , Kini KPK Keluarkan Surat Pencegahan Terhadap Yasonna H. Laoly Terkait Kasus Harun Masiku
PinNews | 5 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta