PINUSI.COM – Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan kesempatan bertobat untuk koruptor adalah terobosan hukum. Bahlil menilai wacana tersebut akan dipertimbangkan oleh Prabowo jika koruptor mengembalikan seluruh kerugian negara akibat tindakannya.
“Kan Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa akan mempertimbangkan kalau itu dikembalikan kerugian atau kerugian materialnya. Saya pikir itu salah satu terobosan hukum, dan itu bagus,” kata Bahlil kepada awak media di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Lebih lanjut, Bahlil juga mengatakan akan mendukung wacana tersebut apabila diterapkan dengan tata kelola dan aturan yang jelas. Ia beranggapan bahwa pengembalian kerugian negara dari para koruptor dapat dimanfaatkan untuk menunjang berbagai program yang berfokus pada kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Muncul Petisi Tolak PPN 12 Persen hingga Seruan Aksi Demo
“Saya pikir bahwa semuanya itu kan ada tata kelola yang baik ya. Supaya uangnya itu bisa dipakai untuk membangun jalan, sekolah, makanan bergizi, saudara-saudara kita yang belum ekonominya bagus dipakai untuk subsidi,” lanjut Bahlil.
Bahlil kembali menegaskan bahwa apa yang ia sebut sebagai terobosan hukum yang baik tersebut akan berhasil jika gagasan itu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia meyakini, wacana ini dapat menjadi langkah baik untuk memperbaiki bangsa Indonesia.
“Jadi saya pikir itu terobosan aja kok, selama tidak melanggar aturan kan nggak ada masalah. Yang penting ada terobosan hukum yang baik. Tujuannya satu, kita ingin memperbaiki bangsa ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Mulai 2025, Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Bayar 7 Komponen Pajak
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, mengatakan akan memberikan ampunan bagi para koruptor. Prabowo menyebut pengampunan akan diberikan jika para koruptor bersedia untuk mengembalikan seluruh kerugian negara.
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," ujar Prabowo dalam YouTube Setpres, Kamis (19/12/2024).
Selain itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa proses pengembalian hasil korupsi dapat dilakukan secara tertutup, tanpa perlu diketahui oleh publik.
"Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan," jelasnya.