PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku, mantan kader PDI-P, sebagai buronan sejak 2020.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Yasonna menegaskan bahwa tidak ada pertanyaan dari penyidik terkait keberadaan Harun Masiku. "Tidak, tidak ada," ujar Yasonna singkat kepada awak media.
Harun Masiku dan Perlintasan Internasional
Yasonna juga memberikan penjelasan terkait riwayat perjalanan Harun Masiku. Menurutnya, Harun diketahui masuk ke Indonesia pada 6 Januari 2020, namun kembali meninggalkan tanah air keesokan harinya.
"Itu dia masuk tanggal 6, keluar tanggal 7. Setelah itu, baru belakangan keluar pencekalan," ungkap Yasonna.
Pernyataan ini mengonfirmasi fakta lama bahwa Harun Masiku masih belum ditemukan, meskipun statusnya sebagai buronan telah berlangsung selama lebih dari empat tahun.
Yasonna tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan mobil berwarna hitam. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan jaket coklat, serta membawa map berwarna biru. Kehadirannya di KPK didampingi oleh beberapa orang yang tampak mengawal dirinya.
Sebelum memasuki gedung, Yasonna sempat menyapa para jurnalis yang sudah menunggu. Namun, ia memilih untuk memberikan pernyataan setelah selesai diperiksa oleh penyidik. "Nanti saja ya," katanya singkat kepada wartawan.
Kasus ini berawal dari dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019, dengan tujuan meloloskan pergantian antarwaktu (PAW) untuk dirinya. Sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna turut dimintai keterangan mengenai perlintasan internasional Harun.
Selain itu, Yasonna sebelumnya menjabat sebagai salah satu petinggi DPP PDI-P, sehingga keterangannya juga mencakup dinamika internal partai dalam kasus ini. (*)