TNI AD Tegaskan Tidak Ada Anggotanya Membekingi George Sugama, Anak Bos Toko Roti di Cakung

Oleh PangeranTuesday, 17th December 2024 | 16:51 WIB
TNI AD Tegaskan Tidak Ada Anggotanya Membekingi George Sugama, Anak Bos Toko Roti di Cakung
penangkapan anak bos toko roti yang menganiaya pegawai toko (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Viral di media sosial, narasi yang menyebut George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mendapatkan perlindungan dari anggota TNI. Namun, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana dengan tegas membantah klaim tersebut.

Brigjen Wahyu menjelaskan bahwa foto polisi militer yang beredar di media sosial adalah foto lama yang diambil empat tahun lalu, jauh sebelum insiden penganiayaan yang kini ramai dibicarakan. Bahkan, salah satu anggota yang ada dalam foto tersebut telah pensiun sejak lama.

"Foto yang beredar di X dan TikTok adalah foto lama dari tahun 2021. Salah satu anggota polisi militer yang terlihat di foto itu sudah pensiun. Tidak ada kaitannya dengan kasus George Sugama saat ini," jelas Wahyu pada Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 17 Desember 2024: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer


Wahyu menambahkan bahwa pertemanan antara George dan anggota polisi militer memang benar adanya, tetapi sebatas hubungan pertemanan lama. Dia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan atau perlindungan dari TNI AD terhadap kasus hukum yang melibatkan George.

"Narasi bahwa polisi militer TNI AD membekingi George Sugama adalah tidak benar. Proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa intervensi dari TNI AD," tegasnya.

George Sugama Halim menjadi sorotan publik setelah dirinya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap salah satu karyawati toko roti milik keluarganya. Pihak kepolisian telah menetapkan George sebagai tersangka berdasarkan fakta dan bukti yang dikumpulkan.

Baca Juga: KKP RI Paparkan Hasil Kinerjanya Di Tahap I


George ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12) dini hari. Setelah melalui gelar perkara, penyidik Polres Metro Jakarta Timur menetapkan George sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP.

"George Sugama dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kepolisian memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa adanya pengaruh dari pihak eksternal, termasuk TNI AD. Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa tindak penganiayaan tidak akan ditoleransi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terkini

Shin Tae-yong Kritik Jadwal Padat Piala AFF 2024, Erick Thohir Berikan Tanggapan
Shin Tae-yong Kritik Jadwal Padat Piala AFF 2024, Erick Thohir Berikan Tanggapan
PinSport | in 5 hours
Timnas Indonesia Fokus Hadapi Filipina untuk Tiket Semifinal Piala AFF 2024
Timnas Indonesia Fokus Hadapi Filipina untuk Tiket Semifinal Piala AFF 2024
PinNews | in 5 hours
Bobby Nasution Tak Ambil Pusing Usai Dipecat PDIP, Tegaskan Jadi Kader Gerindra
Bobby Nasution Tak Ambil Pusing Usai Dipecat PDIP, Tegaskan Jadi Kader Gerindra
PinNews | in 4 hours
TNI AD Tegaskan Tidak Ada Anggotanya Membekingi George Sugama, Anak Bos Toko Roti di Cakung
TNI AD Tegaskan Tidak Ada Anggotanya Membekingi George Sugama, Anak Bos Toko Roti di Cakung
PinNews | in 4 hours
WhatsApp Resmi Luncurkan Meta AI, Begini Cara Aktifkan Fitur Terbarunya
WhatsApp Resmi Luncurkan Meta AI, Begini Cara Aktifkan Fitur Terbarunya
PinTect | in 4 hours
Perjalanan Hidup Talitha Curtis: Dari Ratu FTV ke Pedagang Risol
Perjalanan Hidup Talitha Curtis: Dari Ratu FTV ke Pedagang Risol
PinTertainment | in an hour
Pemerintah Gratiskan Pajak Penghasilan untuk Pekerja Bergaji Rp4,8 - Rp10 Juta
Pemerintah Gratiskan Pajak Penghasilan untuk Pekerja Bergaji Rp4,8 - Rp10 Juta
PinNews | in 42 minutes
Alumni Universitas Sriwijaya Soroti Kasus Pemukulan Dokter Koas: Tuntut Tindakan Tegas
Alumni Universitas Sriwijaya Soroti Kasus Pemukulan Dokter Koas: Tuntut Tindakan Tegas
PinNews | 27 minutes ago
Tito Karnavian Dukung Usulan Pilkada Langsung Ditiadakan, Fokus pada Efisiensi Biaya
Tito Karnavian Dukung Usulan Pilkada Langsung Ditiadakan, Fokus pada Efisiensi Biaya
PinNews | an hour ago
Profil Matthew Gilbert, Pacar Baru Nikita Mirzani yang Lebih Muda 14 Tahun
Profil Matthew Gilbert, Pacar Baru Nikita Mirzani yang Lebih Muda 14 Tahun
PinTertainment | 2 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta