Bola Salju Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas, Harta Orang Tua Disindir Netizen

Oleh PangeranMonday, 16th December 2024 | 11:16 WIB
Bola Salju Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas, Harta Orang Tua Disindir Netizen
kasus pengaiyaan koas di palembang merembet ke kpk (FOTO: Istimewa)

PINUSI.COM - Kasus penganiayaan yang dialami Luthfi, seorang mahasiswa koas, kini menjadi perhatian publik dan merembet hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski tidak secara langsung terlibat dalam penyelidikan pidana, KPK kini memeriksa kejanggalan terkait kekayaan salah satu pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Penganiayaan terhadap Luthfi dilakukan oleh Fadillah alias Datuk, yang merupakan sopir keluarga dari Lady, seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya, Palembang. Kejadian bermula ketika Lady keberatan dengan jadwal piket malam Tahun Baru yang ditentukan oleh Luthfi di salah satu rumah sakit di Palembang. Hal ini memicu tindakan semena-mena dari Datuk terhadap Luthfi.

Keterlibatan KPK dalam kasus ini bermula dari ayah Lady, Dedy Mandarsyah, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy yang tercatat di KPK kini sedang dalam proses analisis untuk menelusuri asal-usul kekayaannya yang diduga janggal.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut bahwa analisis awal sedang dilakukan untuk menentukan apakah diperlukan proses pemeriksaan lebih lanjut. “Analisis ini dilakukan oleh Direktorat LHKPN KPK dan hasilnya akan menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya pada Sabtu (14/12/2024).

Dedy terakhir kali melaporkan LHKPN pada 14 Maret 2024 dengan total kekayaan mencapai Rp9,4 miliar. Berikut adalah rincian kekayaan tersebut:

Tanah dan bangunan: Rp750 juta, terdiri dari beberapa properti di Jakarta Selatan.
Kendaraan: Mobil Honda CR-V 2019 senilai Rp450 juta.
Harta bergerak lainnya: Rp830 juta.
Surat berharga: Rp670,7 juta.
Kas dan setara kas: Rp6,7 miliar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menambahkan bahwa analisis ini dilakukan dalam waktu sekitar satu minggu. Jika ditemukan kejanggalan, Dedy akan dipanggil untuk klarifikasi.

Pahala juga menjelaskan bahwa analisis LHKPN ini dipicu oleh informasi viral yang beredar di masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPK dalam merespons laporan publik terkait harta pejabat negara yang mencurigakan.

Terkini

Inter Milan Menang Telak 6-0 atas Lazio dalam Lanjutan Serie A
Inter Milan Menang Telak 6-0 atas Lazio dalam Lanjutan Serie A
PinSport | in 5 hours
Ramalan Zodiak Selasa, 17 Desember 2024: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer
Ramalan Zodiak Selasa, 17 Desember 2024: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer
PinTertainment | in 3 hours
Ruben Amorim Persembahkan Kemenangan Derby Manchester untuk Fans Manchester United
Ruben Amorim Persembahkan Kemenangan Derby Manchester untuk Fans Manchester United
PinSport | 4 hours ago
Fakta Tragedi Satu Keluarga Tewas di Cirendeu, Terlilit Utang Pinjol ?
Fakta Tragedi Satu Keluarga Tewas di Cirendeu, Terlilit Utang Pinjol ?
PinNews | 4 hours ago
Sri Mulyani Umumkan Diskon Listrik 50 Persen untuk Lindungi Daya Beli Masyarakat
Sri Mulyani Umumkan Diskon Listrik 50 Persen untuk Lindungi Daya Beli Masyarakat
PinNews | 4 hours ago
PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby dari Keanggotaan Partai
PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby dari Keanggotaan Partai
PinNews | 7 hours ago
Status Mahasiswa Koas Lady Aulia Pramesti Dibekukan Sementara Akibat Kasus Penganiayaan
Status Mahasiswa Koas Lady Aulia Pramesti Dibekukan Sementara Akibat Kasus Penganiayaan
PinNews | 8 hours ago
Vadel Badjideh Menyatakan Dirinya Korban dalam Perseteruan Hukum Nikita Mirzani
Vadel Badjideh Menyatakan Dirinya Korban dalam Perseteruan Hukum Nikita Mirzani
PinTertainment | 12 hours ago
Keluarga Ditemukan Tewas di Cirendeu, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Keluarga Ditemukan Tewas di Cirendeu, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
PinNews | 13 hours ago
Bola Salju Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas, Harta Orang Tua Disindir Netizen
Bola Salju Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas, Harta Orang Tua Disindir Netizen
PinNews | 13 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta