PINUSI.COM - Keluarga Muhammad Luthfi, dokter muda koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), menuntut keadilan atas insiden penganiayaan yang dialami putra mereka. Pelaku berinisial DT diduga melakukan tindakan kekerasan berulang hingga menyebabkan Luthfi mengalami luka memar di wajah dan trauma berat. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
"Kami berharap hukum ditegakkan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. Laporan sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian," ujar Wahyu Hidayat, ayah korban, saat ditemui di RS Bhayangkara M Hasan Palembang pada Jumat, 13 Desember 2024.
Wahyu menyayangkan tindakan penganiayaan ini, terutama karena profesi dokter memerlukan proses pendidikan yang panjang dan penuh perjuangan. Hingga saat ini, belum ada perwakilan keluarga pelaku yang menemui keluarga Luthfi. Wahyu menegaskan bahwa mereka juga belum siap bertemu pihak pelaku, mengingat fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi fisik dan mental Luthfi.
Baca Juga: Dokter Koas MLH Alami Penganiayaan di Palembang, Polda Sumsel Lakukan Penyelidikan
"Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami menyerahkan semuanya kepada kepolisian," tambahnya.
Di sisi lain, DT melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, menyatakan keinginan untuk berdamai. Pihak keluarga pelaku bahkan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan Luthfi.
"Kami datang dengan niat baik untuk meminta maaf dan bertanggung jawab. Pelaku juga mengalami tekanan emosional akibat kejadian ini," ungkap Titis di Mapolda Sumsel.
Baca Juga: Pimpinan Fakultas Kedokteran Unsri Kecam Penganiayaan terhadap Mahasiswa, Minta Polisi Usut Tuntas
Meski demikian, tindakan kekerasan ini tetap mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Titis menyebut insiden tersebut terjadi akibat emosi sesaat dan berkomitmen untuk mencari solusi damai melalui mediasi dengan fakultas.
"Kami berusaha untuk bertemu dekan dan kaprodi guna meminimalkan dampak masalah ini, sambil memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung," tambahnya.
Kasus penganiayaan terhadap Luthfi turut menjadi perhatian Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. Dekan FK Unsri, Syarif Husin, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menyatakan komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
"Kami mendukung penuh proses hukum yang berlangsung dan telah membentuk tim investigasi internal untuk mendalami kronologi kejadian," tegasnya. (*)