Komnas Perempuan Dorong Penegakan UU TPKS dalam Kasus IWAS di NTB

Oleh PangeranWednesday, 11th December 2024 | 15:34 WIB
Komnas Perempuan Dorong Penegakan UU TPKS dalam Kasus IWAS di NTB
Komnas Perempuan buka suara terkait kasus pelecehan yang dilakukan Agus Disabilitas (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyerukan penegakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tersangka penyandang disabilitas berinisial IWAS di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Komnas Perempuan memantau dan mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat secara konsisten menerapkan UU TPKS," ungkap Anggota Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, dalam konferensi pers daring, Rabu (11/12/2024).

Hak Korban Jadi Prioritas
Komnas Perempuan menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak hanya fokus pada penanganan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan hak-haknya sesuai dengan UU TPKS. Khususnya, korban yang masih berusia anak perlu mendapatkan pemulihan psikis dan psikologis untuk mengurangi dampak traumatik.

Baca Juga: Wabah Penyakit Misterius "Disease X" Guncang Republik Demokratik Kongo, Lebih dari 30 Nyawa Melayang

Kronologi Kasus
Tersangka IWAS, seorang penyandang disabilitas tunadaksa berusia 21 tahun, ditetapkan sebagai pelaku atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial MA di sebuah homestay di Mataram, NTB. Penetapan status tersangka didasarkan pada dua alat bukti dan keterangan ahli.

Berkas perkara dari Polda NTB telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB untuk penelitian lebih lanjut oleh Jaksa Peneliti terkait kelengkapan formil dan material. Kasus ini melibatkan dua korban yang telah memberikan keterangan dan menjadi bagian dari kelengkapan berkas.

Modus Operandi
IWAS diduga menggunakan kemampuan komunikasi verbal untuk memengaruhi sikap dan psikologi korban, meskipun memiliki keterbatasan fisik sebagai penyandang tunadaksa. Hal ini menambah kompleksitas kasus, terutama dalam memastikan keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga: Siap-Siap Puncak Hujan Meteor Geminid Desember 2024

Komnas Perempuan terus memantau perkembangan kasus ini, menyerukan kepada aparat penegak hukum agar memberikan perhatian khusus pada hak-hak korban. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta