Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP 2025, Naik 6,5% Jadi Rp 5,39 Juta

Oleh PangeranWednesday, 11th December 2024 | 09:57 WIB
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP 2025, Naik 6,5% Jadi Rp 5,39 Juta
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan UMP untuk tahun 2025 yakni 5,39 juta (Foto: Freepik)

PINUSI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025. Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa penetapan UMP kali ini mengacu pada peraturan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum.

"Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung berdasarkan formula dalam Permenaker tersebut, dengan kenaikan sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya," ujar Teguh saat ditemui di kawasan Kebayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Dengan kenaikan tersebut, UMP DKI Jakarta 2025 ditetapkan sebesar Rp 5.396.761, naik dari UMP 2024 yang sebelumnya berada di angka Rp 5.067.381.

Baca Juga: Harga Tiket Tidak Naik, KAI Beri Diskon 50 Persen

Berlaku untuk Pekerja dengan Masa Kerja di Bawah Satu Tahun
Peningkatan UMP sebesar 6,5 persen ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan lebih baik bagi pekerja, seiring dengan peningkatan kebutuhan hidup di Jakarta.

"UMP ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kondisi ekonomi perusahaan, sesuai arahan yang tercantum dalam peraturan pemerintah," tambah Teguh.

Penetapan UMP DKI Jakarta 2025 tidak hanya mengikuti Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, tetapi juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan. Peraturan ini memberikan pedoman yang jelas dalam menentukan formula kenaikan upah minimum di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Fakta Kasus Agus Buntung: Pelaku Pelecehan Seksual di NTB yang Menggemparkan Publik

Dengan kenaikan UMP ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat memenuhi harapan pekerja tanpa membebani pelaku usaha secara berlebihan. (*) 

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta