PINUSI.COM - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mencuri perhatian masyarakat. Pria penyandang disabilitas ini kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Berikut adalah fakta-fakta yang berhasil diungkap terkait kasus ini.
1. Kronologi Pelecehan Seksual
Salah satu korban, berinisial M (23), melaporkan bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual di sebuah hotel di Kota Mataram. Menurut keterangan pendamping korban, Andre Saputra, M sempat diintimidasi oleh pelaku sebelum kejadian. Agus memanfaatkan ucapan manipulatif untuk menakut-nakuti korban agar menuruti keinginannya.
"Pelaku mengatakan, 'Kamu sudah terikat dengan saya, jadi kamu tidak bisa ke mana-mana. Jika tidak menuruti saya, saya akan membongkar masa lalumu kepada orang tuamu,'" ungkap Andre. Agus bahkan menggunakan motor milik korban untuk membawa M ke hotel dan memaksa korban membayar kamar yang digunakan.
Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Bandung Tangkap Empat Pelaku Penculikan Ibu Rumah Tangga
2. Korban Mencapai 15 Orang
Hingga kini, total korban yang melaporkan tindakan Agus telah mencapai 15 orang, termasuk tiga di antaranya adalah anak di bawah umur. Beberapa korban juga memberikan bukti pendukung berupa rekaman video dan suara yang memperlihatkan modus manipulatif pelaku.
3. Bukti Rekaman Video dan Suara
Salah satu bukti yang diserahkan korban adalah rekaman suara di mana Agus memanfaatkan citranya sebagai penyandang disabilitas untuk meyakinkan korban bahwa ia tidak mungkin melakukan tindakan pelecehan. Dalam rekaman, Agus terdengar membujuk seorang perempuan untuk masuk ke kamar hotel dengan dalih memiliki kemampuan spiritual.
"Kalaupun kita berdua di kamar, saya tidak bisa apa-apa," ujar pria yang diduga sebagai Agus dalam rekaman tersebut.
Baca Juga: Harga Tiket Tidak Naik, KAI Beri Diskon 50 Persen
4. Warganet Menyesal Membela Pelaku
Awalnya, banyak warganet merasa simpati terhadap Agus karena ia adalah penyandang disabilitas tanpa kedua tangan. Namun, dengan munculnya bukti kuat dari para korban, opini publik berbalik. Netizen kini mengakui bahwa mereka sempat tertipu oleh citra yang ditampilkan pelaku.
"Hampir kegocek sama Agus ini. Tapi fakta yang ada sungguh mengejutkan," tulis seorang warganet dalam komentar di media sosial.
5. Proses Pemeriksaan
Agus Buntung saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda NTB, tepatnya di Subdit IV Renakta Ditreskrimum. Dalam proses ini, Agus terlihat didampingi oleh ibunya. Pemeriksaan dimulai sejak Senin, 9 Desember 2024, dan terus berlanjut hingga kini. Publik berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.