PINUSI.COM - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap empat pelaku penculikan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Santi (49) pada Selasa (10/12/2024). Keempat tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Arcamanik, Kelurahan Sindanglaya, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa empat tersangka yang ditangkap adalah DAS (48), AS (35), T (51), dan H alias Ato (51). Dari keterangan polisi, DAS merupakan otak dari aksi penculikan ini, sementara tiga pelaku lainnya terlibat setelah diajak oleh DAS.
DAS (48): Warga Jalan Sulaksana, Kecamatan Kiaracondong, yang membawa senjata api mainan dan menodongkan senjata ke korban. Ia memaksa korban masuk ke dalam mobil. DAS mengaku sakit hati terhadap korban, yang menjadi motivasi di balik aksi ini.
AS (35): Bertugas menyewa mobil dan mendatangi rumah korban. AS mengaku tergiur oleh iming-iming uang dari DAS.
T (51): Warga Kecamatan Cibiru yang menemani sopir saat aksi berlangsung.
H alias Ato (51): Bertindak sebagai sopir yang juga membantu mengantar korban pulang menggunakan jasa ojek pangkalan.
Baca Juga: Timnas Indonesia Menang Perdana Di Piala AFF 2024, Marteen Paes Hingga Nathan Ucapkan Selamat
Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi penculikan tersebut, dan semuanya mengaku terlibat karena dijanjikan uang oleh DAS.Barang bukti yang diamankan polisi meliputi mobil Daihatsu Xenia Z 1227 VA berwarna abu-abu dan sebuah senjata api mainan. Polisi menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan ancaman dan kekerasan untuk memaksa korban keluar dari rumahnya.
Tersangka T: Ditangkap di kontrakan Jalan Buni Sari, Kecamatan Antapani, sekitar pukul 04.30 WIB.
Tersangka H alias Ato: Ditangkap di rumah saudaranya di Jalan Cibiru Tonggoh, Kecamatan Cibiru, pada pukul 07.00 WIB.
DAS: Ditangkap di kontrakan Jalan Arcamanik pada pukul 10.44 WIB.
Baca Juga: Remaja di Cilandak Diduga Bunuh Ayah dan Nenek Setelah Makan dan Bercanda
Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pelaku dan pihak yang terlibat dalam aksi penculikan ini mendapatkan hukuman yang setimpal.