PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12) malam. Penangkapan ini menjadi langkah tegas KPK dalam pemberantasan korupsi, khususnya di wilayah Pekanbaru, Riau.
"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, melalui pesan tertulis pada hari yang sama. Namun, Johanis belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang diusut maupun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, menyebutkan bahwa tim KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Pemeriksaan ini berlangsung selama 1x24 jam sebelum status hukum para terperiksa ditentukan.
"Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau. Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," ungkap Ghufron. Ia meminta publik bersabar hingga hasil pemeriksaan diumumkan secara resmi.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru belum memberikan pernyataan terkait penangkapan Risnandar. Kejadian ini mengundang perhatian publik, terutama mengingat posisi strategis Risnandar sebagai Pj Wali Kota.
Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam mengawasi integritas penyelenggara negara. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan daerah.