PINUSI.COM – Presiden Prabowo Subianto menyatakan perubahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semula direncanakan Rp15.000 per porsi, kini menjadi Rp10.000 per porsi. Prabowo menyebut penurunan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran.
"Rata-ratanya kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil itu Rp10.000 per hari, kurang lebih. Kita ingin Rp 15.000 tapi kondisi anggaran mungkin Rp10.000 saja, kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup, cukup bermutu dan bergizi," ujar Prabowo saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa dengan adanya penyesuaian anggaran program MBG ini ditambah dengan bantuan sosial dan tunjangan lainnya, pemerintah dapat menjamin kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok buruh.
Baca Juga: Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM, Bahlil: Hanya untuk Kendaraan Berpelat Kuning
"Katakan lah di desil-desil bawah itu kita perkirakan anaknya rata-rata 3-4, berarti tiap keluarga bisa menerima minimal atau rata-rata bisa Rp 30 ribu per hari, ini kalau satu bulan bisa Rp 2,7 juta," lanjut Prabowo.
Anggaran MBG Disesuaikan dengan Kondisi Tiap Daerah
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa program MBG awalnya direncanakan dengan biaya Rp 15.000 per anak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun anggaran yang keluar akan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
"Hitungan APBN itu adalah Rp 15.000 per anak, tapi nanti kan fleksibel tergantung setiap harga makanan di daerah. Mungkin ada yang kurang dari itu, kelebihannya kita kirim ke daerah-daerah yang memang membutuhkan budget lebih. Jadi hitungan untuk APBN per anak sekian, tapi nanti implementasinya tergantung dari pelaksanaan di daerah masing-masing," kata Dadan kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Selain itu, Dadan juga menyebut soal menu makan gratis yang memang tidak ditentukan oleh Badan Gizi. Pihaknya hanya menetapkan komposisi nutrisi secara nasional, sementara rincian menu menjadi tanggung jawab para ahli gizi di setiap satuan pelayanan daerah.
"Menunya nanti merupakan tanggung jawab dari ahli gizi di masing-masing satuan pelayanan, kan kita menempatkan satu ahli gizi di setiap satuan pelayanan," tandas Dadan.