PINUSI.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut ojek online (ojol) tidak masuk kriteria penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia menegaskan bahwa penerima subsidi BBM dikhususkan untuk kendaraan dengan pelat kuning.
"Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak. Nggak enak dong pelat hitam dapat ternyata yang diurus bukan angkutan umum, dia angkutan tambang dia, atau angkutan sawit dia, atau angkutan barang pabrik dia. Masa dikasih solar pakai, atau kasih minyak subsidi," kata Bahlil dilansir detikFinance, Kamis (28/11).
Bahlil kembali menjelaskan bahwa ojol menggunakan kendaraan milik pribadi atau milik pihak lain untuk perusahaan, sehingga tidak termasuk dalam sasaran subsidi BBM. Sementara, Bahlil menilai subsidi BBM bertujuan untuk mendukung transportasi umum berpelat kuning agar tarifnya tetap terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: RK-Suswono Telak di Quick Count, Sinyal Pengaruh Jokowi Tidak Bergaung di Jakarta?
"Enggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi?", lanjut Bahlil.
Pemerintah sebelumnya merencanakan perubahan kebijakan subsidi BBM melalui skema baru yang menggabungkan subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT). Di sisi Lain, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebut pihaknya belum menetapkan kriteria resmi untuk kendaraan penerima subsidi. Namun, ia memastikan ojol tidak termasuk penerima subsidi BBM.
"Saya kasih bocoran, jangan tanya detail ya, detailnya nanti kita jelaskan di hari dan tanggal yang tepat. Salah satu di antaranya yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning, (seperti) angkot, transportasi umum," ujarnya.
Sementara itu, pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah sempat berencana memberikan tarif khusus BBM bagi ojol. Rencana ini pernah disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang menyebut telah mendiskusikannya bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kami sudah berdiskusi dengan Deputi Menkomarves dan Pak Luhut, semoga rencana pemberian harga khusus bahan bakar ini dapat terealisasi," ujar Budi Karya dalam acara Percaya Indonesia Merdeka dari Polusi yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia di Jakarta, Senin (26/8/2024).