Firli Bahuri Kirim Surat ke Kapolri Minta Penghentian Kasus Pemerasan SYL

Oleh PangeranFriday, 29th November 2024 | 07:56 WIB
Firli Bahuri Kirim Surat ke Kapolri Minta Penghentian Kasus Pemerasan SYL
antan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyurati Kaporli, minta kasusnya distop (FOTO: Istimewa)

PINUSI.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penghentian kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengacara Firli, Ian Iskandar, mengungkapkan bahwa mereka berharap Polda Metro Jaya segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus ini.

Dalam surat tersebut, Ian menyatakan bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Firli terlibat dalam pemerasan. Bahkan, berkas perkara terkait tuduhan tersebut telah beberapa kali dikembalikan oleh kejaksaan karena dinilai tidak lengkap. "Polda Metro Jaya seharusnya menerbitkan SP3 karena bukti yang ada tidak memenuhi syarat materiil," kata Ian dalam konferensi pers pada Kamis, 28 November 2024.

Kasus Pemerasan yang Tak Terbukti

Menurut Ian, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 100 saksi dan 11 ahli dalam proses penyidikan. Namun, meski petunjuk yang diminta jaksa belum juga terpenuhi, penyidik terus mengupayakan penyelesaian perkara ini. Ian menilai, pihak kepolisian mencoba melanjutkan perkara dengan mencari pasal lain, seperti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pelanggaran terkait Undang-Undang KPK.

"Ketika pasal pertama tidak terpenuhi, mereka mencari pasal lain. Padahal, itu bukan domain Polda Metro, melainkan KPK," kata Ian. Ia juga menambahkan bahwa tuduhan TPPU sangat tidak relevan dengan kasus yang dihadapi Firli.

Permintaan Penghentian Kasus

Firli Bahuri sendiri telah menjadi tersangka sejak 22 November 2023 dalam kasus ini, yang diperkirakan melanggar Pasal 12 e, Pasal 12 b, dan Pasal 11 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Namun, proses penyidikan terbilang lambat, karena berkas perkara telah dua kali dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena dinilai belum lengkap. Selain itu, gugatan juga dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) untuk mendesak penyelesaian kasus ini.

Pihak Firli berharap agar Polda Metro Jaya segera mengeluarkan SP3 sesuai dengan ketentuan Pasal 109 Ayat 2, yang menyatakan bahwa jika tidak ditemukan bukti yang cukup, maka penyidikan harus dihentikan.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta