Firli Bahuri Kirim Surat ke Kapolri Minta Penghentian Kasus Pemerasan SYL

Oleh PangeranFriday, 29th November 2024 | 07:56 WIB
Firli Bahuri Kirim Surat ke Kapolri Minta Penghentian Kasus Pemerasan SYL
antan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyurati Kaporli, minta kasusnya distop (FOTO: Istimewa)

PINUSI.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penghentian kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengacara Firli, Ian Iskandar, mengungkapkan bahwa mereka berharap Polda Metro Jaya segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus ini.

Dalam surat tersebut, Ian menyatakan bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Firli terlibat dalam pemerasan. Bahkan, berkas perkara terkait tuduhan tersebut telah beberapa kali dikembalikan oleh kejaksaan karena dinilai tidak lengkap. "Polda Metro Jaya seharusnya menerbitkan SP3 karena bukti yang ada tidak memenuhi syarat materiil," kata Ian dalam konferensi pers pada Kamis, 28 November 2024.

Kasus Pemerasan yang Tak Terbukti

Menurut Ian, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 100 saksi dan 11 ahli dalam proses penyidikan. Namun, meski petunjuk yang diminta jaksa belum juga terpenuhi, penyidik terus mengupayakan penyelesaian perkara ini. Ian menilai, pihak kepolisian mencoba melanjutkan perkara dengan mencari pasal lain, seperti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pelanggaran terkait Undang-Undang KPK.

"Ketika pasal pertama tidak terpenuhi, mereka mencari pasal lain. Padahal, itu bukan domain Polda Metro, melainkan KPK," kata Ian. Ia juga menambahkan bahwa tuduhan TPPU sangat tidak relevan dengan kasus yang dihadapi Firli.

Permintaan Penghentian Kasus

Firli Bahuri sendiri telah menjadi tersangka sejak 22 November 2023 dalam kasus ini, yang diperkirakan melanggar Pasal 12 e, Pasal 12 b, dan Pasal 11 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Namun, proses penyidikan terbilang lambat, karena berkas perkara telah dua kali dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena dinilai belum lengkap. Selain itu, gugatan juga dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) untuk mendesak penyelesaian kasus ini.

Pihak Firli berharap agar Polda Metro Jaya segera mengeluarkan SP3 sesuai dengan ketentuan Pasal 109 Ayat 2, yang menyatakan bahwa jika tidak ditemukan bukti yang cukup, maka penyidikan harus dihentikan.

Terkini

Huawei Pura 70 Ultra Resmi Hadir di Indonesia: Fitur Canggih dan Harga Kompetitif
Huawei Pura 70 Ultra Resmi Hadir di Indonesia: Fitur Canggih dan Harga Kompetitif
PinTect | in 6 hours
Profil Rasmus Højlund: Striker Muda Manchester United yang Menjadi Penyelamat Ruben Amorim
Profil Rasmus Højlund: Striker Muda Manchester United yang Menjadi Penyelamat Ruben Amorim
PinSport | in 5 hours
10 Pokémon Legendary dan Mythical yang Pernah Ditemui oleh Ash Ketchum
10 Pokémon Legendary dan Mythical yang Pernah Ditemui oleh Ash Ketchum
PinTertainment | in 5 hours
Chicha San Chen, Tempat Nongkrong Asyik dengan Minuman Kekinian yang Bikin Ketagihan!
Chicha San Chen, Tempat Nongkrong Asyik dengan Minuman Kekinian yang Bikin Ketagihan!
PinRec | in 5 hours
Firli Bahuri Kirim Surat ke Kapolri Minta Penghentian Kasus Pemerasan SYL
Firli Bahuri Kirim Surat ke Kapolri Minta Penghentian Kasus Pemerasan SYL
PinNews | in 4 hours
BMKG Prediksi Cuaca: Potensi Hujan Meluas di Berbagai Wilayah Indonesia
BMKG Prediksi Cuaca: Potensi Hujan Meluas di Berbagai Wilayah Indonesia
PinNews | in 4 hours
Manchester United Raih Kemenangan Perdana Bersama Ruben Amorim, Tumbangkan Bodo/Glimt 3-2
Manchester United Raih Kemenangan Perdana Bersama Ruben Amorim, Tumbangkan Bodo/Glimt 3-2
PinSport | in 4 hours
KPU DKI Jakarta: Masyarakat Bisa Ikut Langsung Mengawasi Rekapitulasi Suara
KPU DKI Jakarta: Masyarakat Bisa Ikut Langsung Mengawasi Rekapitulasi Suara
PinNews | in 4 hours
Menkomdigi Meutya Hafid: Tantangan Berat Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Menkomdigi Meutya Hafid: Tantangan Berat Pemberantasan Judi Online di Indonesia
PinNews | in 3 hours
Jeje Govinda dan Asep Ismail Unggul di Pilbup KBB 2024
Jeje Govinda dan Asep Ismail Unggul di Pilbup KBB 2024
PinNews | in 3 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta