PINUSI.COM - Pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, secara resmi mendeklarasikan kemenangan dalam Pilkada Jakarta 2024. Mereka mengklaim telah mengumpulkan 50,07 persen suara berdasarkan hasil real count KPUD DKI Jakarta.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (28/11/2024), Pramono menyatakan bahwa total suara yang diperoleh mencapai 2.183.577 suara. "Alhamdulillah, hasil real count KPUD DKI Jakarta dan formulir C hasil KWK telah mencakup 100 persen TPS. Pasangan nomor 03 mendapatkan 50,07 persen suara," ujar Pramono.
Deklarasi Kemenangan
Baca Juga: Digitalisasi Kesehatan: Cara Baru Mengelola Diabetes dengan Aplikasi Primaku
Pramono dengan percaya diri menyatakan bahwa hasil ini memastikan pasangan "Mas Pram dan Bang Doel" memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran. "Dengan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam, kami mendeklarasikan kemenangan pasangan nomor urut 03 dengan perolehan suara 50 persen lebih 2.943 suara," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kemenangan ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yakni UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024. Berdasarkan aturan tersebut, seorang calon gubernur dinyatakan menang jika memperoleh minimal 50 persen plus satu suara.
Menunggu Pengumuman Resmi KPUD
Baca Juga: Pilkada Jateng 2024: Kekalahan PDIP dan Dominasi Kandidat Dukungan Jokowi
Meski mendeklarasikan kemenangan, Pramono menegaskan bahwa pihaknya tetap menunggu pengumuman resmi dari KPUD Jakarta. Rekapitulasi manual hasil pemilihan masih menjadi langkah final untuk mengesahkan hasil Pilkada 2024.
"Kami mengapresiasi seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya. Hasil ini adalah wujud dari kerja keras tim dan kepercayaan masyarakat," tambahnya.
Deklarasi ini menjadi momen penting, terutama mengingat keberhasilan Pramono-Rano meraih suara signifikan di tengah persaingan ketat. Dengan perolehan 50 persen lebih sedikit, pasangan ini memenuhi syarat untuk menghindari putaran kedua.