Alwin Jabarti Kiemas Resmi Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Mafia Judol

Oleh Lilis AnggraeniTuesday, 26th November 2024 | 10:45 WIB
Alwin Jabarti Kiemas Resmi Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Mafia Judol
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes, Wira Satya Triputra resmi membenarkan Alwin Jabarti Kiemas sebagai tersangka dalam kasus mafia judi online (judol) kepada awak media di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024). (Foto: Freepik)

PINUSI.COM – Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes, Wira Satya Triputra resmi membenarkan Alwin Jabarti Kiemas sebagai tersangka dalam kasus mafia judi online (judol). Wira menjelaskan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini berperan dalam memverifikasi situs judol agar tidak diblokir.

"Baik pertanyaan itu kami jawab, benar," kata Wira kepada awak media di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Di sisi lain, Wira juga mengonfirmasi tersangka lain, yaitu eks Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Zulkarnaen Apriliantony. Berdasarkan hasil penyelidikan, Zulkarnaen berperan dalam merekrut para tersangka lainnya.

Baca Juga: Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia

"Iya (inisial T merupakan Zulkarnaen)," imbuhnya.

Polisi Tetapkan 24 Orang Tersangka 

Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang tersangka dalam kasus mafia buka akses blokir situs judol. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebutkan bahwa dari puluhan tersangka tersebut, sembilan di antaranya merupakan pegawai Komdigi. 

"Total penyidik telah menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Senin (25/11) dilansir detik.news.

Sementara itu, polisi juga mengungkap peran masing-masing tersangka. Empat orang berinisial A, BN, HE, dan J (DPO) bertindak sebagai bandar atau operator situs judol. Tujuh lainnya, berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C, berperan sebagai agen pencari situs.

Kemudian, dua tersangka lainnya berinisial AK dan AJ, bertugas memfilter dan memverifikasi situs agar tidak terblokir. Sedangkan, empat tersangka berinisial M, MN, DM, dan DA berperan sebagai pengepul situs serta penampung setoran dari agen. Tak sampai itu, polisi juga mengungkap dua tersangka lainnya.

"Dua orang memfilter memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK dan AJ," ujarnya.

Di samping itu, polisi juga mengungkap peran sembilan oknum pegawai Komdigi berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR yang bertugas melakukan pemblokiran.

Lalu, dua orang lainnya berinisial D dan E, terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sedangkan satu orang berinisial T berperan merekrut para tersangka.

"Satu orang merekrut dan mengoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK, dan AJ, sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T," jelasnya.

Atas tindakan tersebut, para tersangka dijerat pasal berlapis. Di antaranya ada Pasal 303 KUHP, Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua UU ITE), serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Terkini

Siswa SMK di Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Ini Kronologinya
Siswa SMK di Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Ini Kronologinya
PinNews | in 6 hours
Alwin Jabarti Kiemas Resmi Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Mafia Judol
Alwin Jabarti Kiemas Resmi Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Mafia Judol
PinNews | in 5 hours
Buah Siram Coklat, Camilan Viral TikTok yang Segar dan Lumer di Mulut!
Buah Siram Coklat, Camilan Viral TikTok yang Segar dan Lumer di Mulut!
PinRec | in 25 minutes
Danau Laut Tawar: Keindahan Alam yang Memukau di Aceh Tengah
Danau Laut Tawar: Keindahan Alam yang Memukau di Aceh Tengah
PinRec | 10 hours ago
ZTE Resmi Rilis nubia Z70 Ultra: Performa Gahar, Kamera Super Canggih!
ZTE Resmi Rilis nubia Z70 Ultra: Performa Gahar, Kamera Super Canggih!
PinTect | 12 hours ago
Sudah Dapat Tiket Keretamu Pulang Kampung Liburan Natal? Cek Harga Tiket Kereta Api Jakarta-Semarang Di Sini!
Sudah Dapat Tiket Keretamu Pulang Kampung Liburan Natal? Cek Harga Tiket Kereta Api Jakarta-Semarang Di Sini!
PinNews | 12 hours ago
Nostalgia! Rekomendasi Jajanan Jaman Dulu yang Bikin Kangen
Nostalgia! Rekomendasi Jajanan Jaman Dulu yang Bikin Kangen
PinRec | 13 hours ago
Target Empuk Penipuan Online: Yuk, Tingkatkan Kesadaran Siber untuk Generasi Tua!
Target Empuk Penipuan Online: Yuk, Tingkatkan Kesadaran Siber untuk Generasi Tua!
PinTect | 14 hours ago
Debut Amorim di Manchester United Ditahan Imbang Ipswich Town, Gagal Tsunami Trofi
Debut Amorim di Manchester United Ditahan Imbang Ipswich Town, Gagal Tsunami Trofi
PinSport | 14 hours ago
Sop Buntut: Hidangan Lezat yang Penuh Rasa!
Sop Buntut: Hidangan Lezat yang Penuh Rasa!
PinRec | 14 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta