Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi Kini Menjadi 23 Tersangka

Oleh PangeranTuesday, 19th November 2024 | 17:10 WIB
Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi Kini Menjadi 23 Tersangka
Kasus Judi Online Komdigi kini menjadi 23 tersangka (Foto: IStimewa)

PINUSI.COM - Kasus perjudian daring (online) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berkembang. Terbaru, polisi berhasil menangkap satu tersangka lagi pada Minggu (17/11/2024), yang membawa jumlah tersangka menjadi 23 orang. Tersangka yang berhasil ditangkap ini berinisial A alias M dan ditangkap di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa A alias M adalah salah satu dari tiga orang yang memiliki peran penting dalam operasional jaringan judi daring. “Mereka bertiga bertugas mengumpulkan website judi online, mengelola uang setoran, memastikan agar website tidak terblokir, serta mengatur operasional kejahatan yang melibatkan seluruh tersangka,” ujar Ade Ary dalam keterangan resmi, Selasa (19/11).

Pengembangan Kasus Judi Online

Baca Juga: Polisi Tangkap Buronan Kasus Mafia Judi Online, Sita Aset Senilai Rp 16 Miliar


Penangkapan A alias M menambah daftar panjang tersangka yang sebelumnya telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan 22 tersangka lainnya, termasuk tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni B, BK, dan HF. Penangkapan terhadap ketiga DPO ini terjadi pada Sabtu (16/11) dan dikaitkan dengan peran mereka sebagai pemilik dan pengelola website judi yang dilindungi oleh oknum Komdigi agar tidak diblokir.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputa, menambahkan bahwa penyidikan terhadap jaringan perjudian online ini masih berlangsung secara intensif. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum internal Komdigi, bandar judi, dan pihak-pihak lainnya yang ikut serta dalam jaringan kejahatan ini,” jelas Wira Satya.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta