Polisi Tangkap Buronan Kasus Mafia Judi Online, Sita Aset Senilai Rp 16 Miliar

Oleh PangeranTuesday, 19th November 2024 | 15:43 WIB
Polisi Tangkap Buronan Kasus Mafia Judi Online, Sita Aset Senilai Rp 16 Miliar
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus jaga situs judi online di Kementerian Komdigi (Foto: Freepik)

PINUSI.COM - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial A alias M, buronan kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). A diketahui merupakan suami dari tersangka D, yang lebih dulu ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita uang tunai dan aset dari pasangan suami istri tersebut dengan total nilai mencapai Rp 16 miliar.

"Dari tersangka A alias M dan istrinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai Rp 16 miliar," ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Laksanakan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

23 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Mafia Judol


Penangkapan A menambah daftar tersangka kasus mafia akses judol menjadi total 23 orang, termasuk 10 pegawai Komdigi. Polisi memastikan penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat diusut tuntas.

"Komitmen kami adalah mengusut seluruh pihak yang terlibat, baik oknum internal Komdigi, bandar, maupun pihak lainnya, dengan menerapkan pidana perjudian dan TPPU untuk menyita aset tersangka serta mengembalikannya kepada negara," tambah Ade Ary.

Baca Juga: Awal Mula Tragedi Carok Terkait Pilkada Di Sampang: Relawan Paslon Nomor 2 Tewas Dibacok

Awal Mula Terungkapnya Kasus Judol


Kasus ini bermula dari penyelidikan website judi online bernama Sultan Menang, yang mengarah pada keterlibatan pegawai Komdigi. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap keberadaan "kantor satelit" di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, setelah sebelumnya beroperasi di Tomang, Jakarta Barat.

Kantor ini dikelola tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A, dengan total 12 karyawan yang bekerja sebagai operator dan admin. Para tersangka mengumpulkan daftar website terindikasi judi online, lalu memfilter daftar tersebut melalui Telegram.

Baca Juga: Garuda Wajib Terbang Tinggi: Duel Hidup Mati Lawan Arab Saudi di GBK!

"Website yang tidak menyetorkan uang kepada mereka akan diblokir oleh Komdigi," jelas Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Tersangka meminta uang setiap dua minggu sekali sebagai imbalan agar website-website tersebut tidak diblokir. Modus ini memungkinkan mereka mengumpulkan keuntungan besar sebelum akhirnya terungkap. (*) 

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta