Pemerintah dan DPR Sepakat Laksanakan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Oleh PangeranTuesday, 19th November 2024 | 12:34 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakat Laksanakan Tax Amnesty Jilid III pada 2025
Ilustrasi tax amnesty (foto: Ilustrator)

PINUSI.COM - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menggulirkan Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2025. Keputusan ini diungkap dalam hasil Rapat Panja Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2025 yang diadakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Senin (18/11).

Dalam hasil rapat tersebut, DPR dan pemerintah memasukkan rancangan undang-undang (RUU) yang mengubah UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke dalam daftar RUU Prioritas 2025. RUU ini menempati urutan ke-14 dalam Prolegnas.

Berdasarkan draf yang disepakati, Komisi XI DPR akan bertanggung jawab mempersiapkan naskah akademik serta rancangan undang-undang terkait Tax Amnesty. Langkah ini didukung oleh Baleg DPR, yang mengusulkan RUU ini sebagai bagian dari program legislasi baru.

"RUU tentang pengampunan pajak atau tax amnesty direkomendasikan oleh Baleg sebagai usulan baru," ujar tim ahli DPR RI dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, dan DPD RI pada hari yang sama.

Selain RUU tentang pengampunan pajak, Baleg DPR juga menyusun sembilan RUU lainnya ke dalam Prolegnas Prioritas 2025. Beberapa di antaranya adalah RUU Komoditas Strategis dan RUU Pertekstilan, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor industri. Secara keseluruhan, Baleg DPR menerima 42 usulan RUU dari berbagai komisi dan anggota DPR.

Program Tax Amnesty ini diharapkan dapat mengulang kesuksesan program serupa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pemerintah mengupayakan langkah ini untuk memperluas basis pajak, mendorong kepatuhan wajib pajak, serta meningkatkan penerimaan negara demi mendukung pembiayaan pembangunan.

Tax Amnesty sebelumnya berhasil menarik partisipasi ribuan wajib pajak dengan potensi penerimaan negara yang signifikan. Dengan adanya jilid ketiga, pemerintah optimis menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih inklusif dan transparan.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta