Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025, Ini Dampaknya Kepada Masyarakat

Oleh PangeranTuesday, 19th November 2024 | 14:05 WIB
Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025, Ini  Dampaknya Kepada Masyarakat
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik 12 % per Januari 2025 (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Mulai 1 Januari 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021, sebagai bagian dari reformasi sistem perpajakan.

Namun, kebijakan ini menuai banyak kritik dari masyarakat, mengingat dampaknya yang diperkirakan akan memengaruhi daya beli serta perekonomian secara keseluruhan.

 
Alasan di Balik Kenaikan PPN

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Laksanakan Tax Amnesty Jilid III pada 2025


Kenaikan tarif PPN ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan yang lebih efektif. Pemerintah juga tengah mengembangkan sistem perpajakan modern bernama Core Tax Administration System (CTAS) guna mengoptimalkan pengelolaan pajak.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah sebenarnya berfokus pada optimalisasi penerimaan pajak daripada sekadar menaikkan tarif PPN.

"Dengan implementasi sistem pajak yang lebih canggih, pendapatan pajak diharapkan dapat meningkat secara maksimal," ujar Airlangga

Baca Juga: Awal Mula Tragedi Carok Terkait Pilkada Di Sampang: Relawan Paslon Nomor 2 Tewas Dibacok

Dampak Kenaikan PPN terhadap Masyarakat


Kenaikan PPN menjadi 12% diperkirakan akan memengaruhi harga barang dan jasa. Ronny P. Sasmita, analis dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, menyebutkan bahwa, masyarakat berpotensi mengurangi konsumsi akibat kenaikan harga, yang berujung pada kontraksi produksi di sektor industri. PHK dan investasi terdampak, penurunan permintaan dapat memengaruhi prospek investasi dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, kenaikan ini juga akan mengubah gaya belanja masyarakat. Konsumen diperkirakan akan menggunakan tabungan atau bahkan berutang untuk memenuhi kebutuhan pokok.
"Kelas bawah akan lebih tertekan, bahkan mungkin memanfaatkan tabungan atau berhutang untuk bertahan hidup," tambah Bhima.

Baca Juga: Garuda Wajib Terbang Tinggi: Duel Hidup Mati Lawan Arab Saudi di GBK!


Respons Publik


Di media sosial, muncul seruan untuk menerapkan gaya hidup hemat atau "frugal living" sebagai bentuk protes terhadap kenaikan PPN. Beberapa warganet juga menyerukan untuk mengurangi konsumsi demi menekan dampak kebijakan ini.

 Kenaikan PPN menjadi 12% memang dimaksudkan untuk mendukung reformasi perpajakan, namun membawa tantangan besar bagi daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Pemerintah perlu memastikan implementasi kebijakan ini tidak justru menghambat pertumbuhan ekonomi, melainkan mendukung keberlanjutan pembangunan jangka panjang. (*)

Terkini

Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi Kini Menjadi 23 Tersangka
Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi Kini Menjadi 23 Tersangka
PinNews | in 6 hours
Tahu Panas China, Camilan Pedas Gurih yang Lagi Viral di TikTok!
Tahu Panas China, Camilan Pedas Gurih yang Lagi Viral di TikTok!
PinRec | in 6 hours
Peluang Timnas Indonesia Bangkit: Skenario Poin dan Harapan di Grup C
Peluang Timnas Indonesia Bangkit: Skenario Poin dan Harapan di Grup C
PinSport | in 6 hours
Said Didu Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Kritik PSN PIK 2
Said Didu Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Kritik PSN PIK 2
PinNews | in 6 hours
Wapres Gibran Rakabuming Pantau Program Makan Bergizi Gratis di SDN Slipi 01 Jakarta Barat
Wapres Gibran Rakabuming Pantau Program Makan Bergizi Gratis di SDN Slipi 01 Jakarta Barat
PinNews | in 5 hours
Menikmati Keindahan Desa Pujon Kidul, Malang: Wisata Alam, Kuliner, dan Spot Instagramable
Menikmati Keindahan Desa Pujon Kidul, Malang: Wisata Alam, Kuliner, dan Spot Instagramable
PinRec | in 5 hours
Tragedi Carok di Sampang, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembacokan Jimmy Sugito
Tragedi Carok di Sampang, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembacokan Jimmy Sugito
PinNews | in 5 hours
Sarinah: Tempat Nongkrong Hits di Jakarta yang Bikin Betah Seharian!
Sarinah: Tempat Nongkrong Hits di Jakarta yang Bikin Betah Seharian!
PinTect | in 5 hours
Desa Tamansari: Surga Tersembunyi di Banyuwangi dengan Sentuhan Mistis dan Pesona Alam
Desa Tamansari: Surga Tersembunyi di Banyuwangi dengan Sentuhan Mistis dan Pesona Alam
PinRec | in 5 hours
Polisi Tangkap Buronan Kasus Mafia Judi Online, Sita Aset Senilai Rp 16 Miliar
Polisi Tangkap Buronan Kasus Mafia Judi Online, Sita Aset Senilai Rp 16 Miliar
PinNews | in 5 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta