Mengejutkan, Inilah Alasan Sahbinir Noor Mundur dari Jabatan Gubenur Kalimantan Selatan

Oleh Reyvansyah Muhammad AchbarThursday, 14th November 2024 | 22:41 WIB
Mengejutkan, Inilah Alasan Sahbinir Noor Mundur dari Jabatan Gubenur Kalimantan Selatan
Sahbirin Noor ketika Pamitan dengan Jajaran pemerintahan Kalimantan Selatan..jpeg (Dokumentasi Facebook Pemprov Kalsel)

PINUSI.COM - Sahbirin Noor mengajukan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah diduga menjadi tersangka  dugaan suap proyek pembangunan di Kalsel.

Soesilo Ariwibowo, pengacara Sahbirin sendiri mengungkap alasan dari pengunduran diri Gubenur Kalimantan Selatan itu hanya ingin fokus kepada keluarganya.

"Tidak ada alasan khusus, beliau ingin fokus urusan keluarga saja." ungkapnya setelah dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).

Soesilo juga mengungkap dengan pengunduran Sahbirin dari kursi Gubernur Kalsel tidak ada kaitannya dengan kasusnya yang menjeratnya di KPK, ia juga mengungkap agar penyelenggaraan Pemprov Kalsel kondusif.

"Pak Gubernur mundur juga supaya penyelenggaraan pemda Kalsel menjadi kondusif." ujarnya.

Wamendagri, Bima Arya juga mengkonfirmasi mengenai mundurnya Sahbirin adalah benar karena untuk menjaga kondusitifitas. "Untuk menjaga kondusifitas." kata Bima.

"Kemendagri juga akan segera menunjuk PJS Gubernur agar roda pemerintahan terus berjalan." ujarnya.

Sabirin juga ditetapkan sebagai tersangka, usai KPK melakukan operasi tangkpa tangan (OTT) terhadap sejumalh orang di Kalsel. Total ada tujuh orang yang menjadi tersangka setelah OTT. 

Sidang pembacaan putusan prapengadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024) Sahbirin mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan dan dinyatakan menang. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menerima sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan itu. Penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus suap proyek dinyatakan tidak sah.

"Dalam pokok perkara. Satu, menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon Sahbirin Noor untuk sebagian." ujar hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady.

Hakim juga menyatakan penetapan Sahbirin tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Hakim juga menyatakan KPK sewenang-wenang.

"Menyatakan Bahwa perbuatan pemohon yang mengucapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan yang semena-mena karena tidak sesuai denga prosedur dan bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal." ucap hakim membaca putusan tersebut.

Sumber: birin

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta