PINUSI.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi memberlakukan kebijakan penghapusan piutang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta petani hingga nelayan. Kebijakan ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang, Selasa (5/11/2024).
"Hari ini, Selasa 5 November, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan bahwa keputusan ini diteken setelah mempertimbangkan saran dan aspirasi dari berbagai pihak, terutama dari kalangan petani dan nelayan di seluruh Indonesia. Presiden RI ke-8 tersebut berharap penghapusan utang macet ini dapat meringankan beban nelayan dan pelaku UMKM untuk tetap bisa melanjutkan usaha mereka kembali.
Baca Juga: 12 Poin Penting Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Dari Upah hingga PHK
"Pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," ujar Prabowo.
Di Balik Pemberlakuan PP Nomor 47 Tahun 2024
Sebelumnya, Direktur Utama Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan jika Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Perpres (Peraturan Presiden) terkait penghapusan utang bagi 6 juta pelaku usaha yang tercatat di perbankan nasional. Ia menilai kebijakan ini bertujuan agar para pelaku usaha, khususnya petani, nelayan, dan pelaku UMKM, dapat kembali mengakses kredit bank.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Ucapan Selamat untuk Donald Trump sebagai Presiden AS ke-47
Hashim menjelaskan bahwa kebijakan ini berawal setelah Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang kesulitan mengakses kredit perbankan akibat catatan buruk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Hal ini terjadi disebabkan oleh catatan kewajiban para pelaku usaha yang masih tercatat di bank-bank nasional, meski utang mereka sudah dihapusbukukan.
“Utang dari krisis moneter 1998, utang dari 2008, utang dari mana-mana 5-6 juta petani dan nelayan. Mereka sekarang kesulitan karena tidak boleh pinjam lagi dari bank. Setiap kali mereka masuk SLIK di OJK, langsung ditolak. Semua hutang ini sudah dihapusbukukan sejak lama dan sudah diganti oleh asuransi perbankan, tapi hak tagih dari bank belum dihapus,” Jelas Hashim dalam Dialog Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).
Sejumlah Menteri Ikut Buka Suara dan Beri Dukungan
Mengutip dari liputan6.com, terdapat sejumlah menteri dalam Kabinet Merah Putih menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan utang macet. Mereka bahkan menegaskan komitmen untuk turut serta dalam melaksanakan kebijakan tersebut.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir ikut buka suara terkait kebijakan Presiden Prabowo dengan menyatakan dukungannya terhadap program penghapusan piutang macet.
Erick menambahkan jika kebijakan penghapusan utang bagi petani dan nelayan ini menjadi salah satu prioritas utama dalam pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Saat ini, total kredit macet di segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tercatat di bank-bank BUMN mencapai Rp8,7 triliun.
Selain itu, Erick juga mengusulkan agar utang UMKM dan nelayan yang akan dihapus oleh bank Himbara tidak mencakup periode dua tahun terakhir. Ia menilai bahwa penghapusan utang yang baru terjadi dalam dua tahun terakhir terlalu prematur.
"Kami mengusulkan, kurang lebih dengan track record lima tahun kalau bisa bukan dua tahun karena kalau dua tahun terlalu cepat," kata Erick.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan juga turut buka suara dengan menyebut kebijakan penghapusan utang ini suatu keberpihakan kepada UMKM.
"Nah itu PP penghapusan itu bagus sekali. Itu lihat kesungguhannya pak Presiden untuk keseriusan berpihak kepada UMKM khususnya pertanian dan perikanan," kata Zulkifli.
Sejalan dengan itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga menyambut baik keputusan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa perhatian Presiden Prabowo terhadap sektor pertanian begitu serius.
"Kemarin ada lagi beliau putuskan penghapusan utang untuk petani dan nelayan, ini luar biasa. Suatu kebahagiaan untuk petani seluruhnya Indonesia," kata Amran.