PINUSI.COM - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial SS (32), yang diketahui pernah memperkuat tim nasional sepak bola Indonesia U-23. SS ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.700 butir obat-obatan ilegal berbagai jenis yang ditemukan di tangan SS.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa obat-obatan yang diedarkan oleh SS antara lain jenis Tramadol dan Heximer. "Kami temukan bukti yang cukup kuat, yaitu 1.700 butir obat Tramadol dan 1.000 butir Heximer," ujar Tono, sebagaimana dilansir oleh detikJabar pada Rabu (6/11/2024).
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh polisi, ditemukan sejumlah obat terlarang yang diduga diperoleh dan dijual oleh SS. Menurut Tono, SS telah mengedarkan obat-obatan ilegal ini sejak dua tahun lalu. Awalnya, SS berdalih bahwa ia terpaksa melakukan peredaran obat terlarang untuk memenuhi kebutuhan finansialnya.
Baca Juga: Tersangka "Pelindung" Situs Judi Online Merupakan Pegawai Komdigi, Budi Arie Disorot
Tono juga menambahkan bahwa meskipun SS merupakan eks pemain Timnas U-23, ia telah bergabung dalam peredaran obat-obatan terlarang di Cianjur selama beberapa tahun terakhir. "SS sudah menjadi pemasok untuk para pengedar obat-obatan terlarang di Cianjur," kata Tono. SS dikatakan sudah berperan sebagai pemasok utama yang menyediakan obat-obatan untuk jaringan peredaran yang lebih besar.
Kejadian ini mengguncang publik, terutama bagi penggemar sepak bola yang mengenal SS sebagai seorang atlet yang pernah memperkuat Timnas U-23. Keterlibatannya dalam peredaran obat-obatan ilegal ini tentu saja menjadi sorotan, mengingat profesinya sebelumnya yang cukup prestisius di dunia olahraga.
Kini, SS menghadapi proses hukum yang serius atas tindakannya. Polisi akan melanjutkan penyelidikan dan memastikan bahwa seluruh jaringan peredaran obat terlarang yang melibatkan SS dapat dihentikan. Penangkapan ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi orang lain yang terlibat dalam kejahatan serupa.