PINUSI.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus ini berawal dari penangkapan 15 tersangka, yang terdiri dari 11 pegawai Kemenkomdigi dan 4 warga sipil. Mereka diduga terlibat dalam upaya melindungi ribuan situs judi online (judol) yang beroperasi di Indonesia.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa tiga di antara para tersangka berperan sebagai pengelola kantor satelit yang menjadi fasilitas perlindungan situs-situs judi online. Tiga orang tersebut adalah AK, AJ, dan A, yang bertanggung jawab menjaga keberlangsungan operasi situs judi online di Indonesia.
AK, Tersangka yang Dipekerjakan Meski Gagal Seleksi
Salah satu tersangka, AK, memiliki latar belakang yang cukup mencengangkan. Pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi untuk menjadi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo, namun dinyatakan tidak lulus. Namun, meskipun gagal dalam seleksi tersebut, AK justru diterima dan diberikan kewenangan untuk menangani pemblokiran situs judi online.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, fakta bahwa AK diberikan wewenang tersebut mengundang pertanyaan besar.
"AK diberikan kewenangan untuk memblokir situs judi online, meskipun sebelumnya ia tidak lulus seleksi," ujar Wira di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11/2024).
Penyelidikan Lanjutan dan Keterlibatan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika
Penyelidikan semakin berkembang dengan adanya kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam kasus ini. Kombes Pol Wira mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan terus menggali lebih dalam mengenai kemungkinan peran Budi Arie dalam masalah ini.
"Kami akan mendalami keterlibatan Budi Arie Setiadi," ujarnya singkat. Namun, ia enggan berbicara lebih lanjut, dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu, Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, enggan memberikan komentar terkait kasus tersebut. Saat ditemui pada Selasa (5/11/2024), Budi Arie menegaskan bahwa dirinya lebih fokus pada tugasnya di kementerian yang baru.
"Saya fokus pada koperasi dan urusan rakyat," ujarnya. Ketika ditanya apakah dirinya akan memberikan keterangan pada pihak kepolisian, Budi Arie tetap menegaskan hal yang sama.
Identitas Pegawai Komdigi yang Terlibat Masih Dirahasiakan
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas pegawai Kemenkomdigi yang terlibat dalam kasus ini. Kombes Pol Wira menambahkan, "Kami akan mendalami lebih lanjut dan hasilnya akan kami sampaikan," ujarnya. Meskipun tidak banyak informasi yang terungkap, kepolisian berjanji untuk memberikan keterangan lebih lanjut saat proses penyelidikan mencapai tahap yang lebih lanjut.
Kasus ini membawa dampak yang cukup besar bagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal memiliki peran penting dalam pemblokiran situs-situs yang merugikan masyarakat, termasuk situs judi online.
Kasus ini juga menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak reputasi kementerian tersebut, yang seharusnya menjaga keamanan digital Indonesia. (*)