PINUSI.COM - Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diumumkan pada 17 hingga 19 November 2024. Peserta yang lulus SKD akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). SKB ini diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan kemungkinan tambahan tes non-CAT sesuai kebijakan instansi terkait.
Kisi-Kisi SKB CPNS 2024
Menurut Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB untuk jabatan fungsional (JF) disusun oleh instansi pembina JF dan dimasukkan dalam bank soal. Untuk jabatan pelaksana (JP), instansi teknis menyusun materi SKB sesuai kebutuhan jabatan. Instansi pusat dapat melaksanakan SKB tambahan dengan maksimal tiga jenis tes untuk setiap jabatan, sementara di instansi daerah, hanya satu tes tambahan yang diperbolehkan dan tidak termasuk wawancara.
Baca Juga: Jadwal SKD CPNS Sudah Keluar, Jangan Lupa Cetak Kartu Ujian !
Jenis Materi Tambahan SKB CPNS 2024:
Psikotes
Tes Potensi Akademik (TPA)
Tes kemampuan bahasa asing
Tes kesehatan jiwa
Tes fisik atau kesamaptaan
Tes praktik kerja
Penilaian sertifikat kompetensi
Wawancara
Tes lain sesuai syarat jabatan
Cara Mengetahui Kisi-Kisi SKB CPNS 2024
Baca Juga: Ini Nilai Tertinggi SKD CPNS 2024 dan Passing Gradenya
BKN melalui akun resminya, menyarankan pelamar untuk mengacu pada regulasi jabatan, termasuk Permenpan RB yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Surat Edaran Kemenpan RB Nomor: B/1625/M.SM.01.00/2021 tentang materi soal SKB TA 2021 juga dapat dijadikan acuan, di mana dokumen tersebut mencakup sekitar 251 jabatan fungsional (JF) dan 246 jabatan pelaksana (JP).
Referensi Permenpan RB untuk Kisi-Kisi SKB CPNS 2024:
Analis Anggaran Ahli Pertama: Permenpan RB No. 21 Tahun 2016
Analis Hukum Ahli Pertama: Permenpan RB No. 51 Tahun 2020
Analis Kepegawaian Ahli Pertama: Permenpan RB No. PER/14/M.PAN/6/2008
Auditor Ahli Pertama: Permenpan RB No. PER/220/KEP/M.PAN/6/2006 juncto No. 51 Tahun 2012
Baca Juga: DKPP Adakan Rakor Penyelenggara Pemilu di Jakarta
Informasi ini memberikan panduan bagi pelamar CPNS dalam mempersiapkan diri menghadapi SKB sesuai jabatan yang dilamar, dengan berfokus pada kompetensi umum dan spesifik yang dibutuhkan dalam masing-masing posisi.